Berita

Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas, SIM Bisa Dikirim ke Alamat Rumah

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas, SIM Bisa Dikirim ke Alamat Rumah
Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
HARIANE – Cara perpanjang SIM online berikut ini merupakan informasi yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
Cara perpanjang SIM online berikut dilakukan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Cara perpanjang SIM online dengan menggunakan aplikasi ini akan lebih menguntungkan masyarakat karena tidak perlu antri di SATPAS atau SAMSAT.
Seperti apa cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA : Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online

Aplikasi Digital Korlantas Polri

Dilansir dari laman Digital Korlantas Polri, aplikasi yang akan digunakan berikut merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan di Korlantas.
Dalam aplikasi Digital Korlantas Polri ini terdapat beberapa fitur atau layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satunya yakni layanan perpanjang SIM.
Manfaat yang diperoleh masyarakat yang menggunakan layanan perpanjang SIM lewat aplikasi ini adalah tidak perlu antri.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM yang sudah selesai diperpanjang bisa langsung dikirim ke alamat rumah.
Selain itu, terdapat beberapa kelebihan yang dimiliki oleh aplikasi ini, seperti yang tersebut di bawah ini.
1. Representasi digital dari identitas fisik yang disimpan secara online dengan sistem keamanan data terenkripsi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB