Artikel

Syarat Perpanjang SIM Online Mulai 2022, Ini yang Harus Disiapkan oleh Pemohon

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat Perpanjang SIM Online Mulai 2022, Ini yang Harus Disiapkan oleh Pemohon
Syarat perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
HARIANE – Syarat perpanjang SIM online berikut ini merupakan persyaratan yang harus disiapkan oleh para pemohon untuk melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Syarat perpanjang SIM online dibawah ini harus diperhatikan dengan cermat agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.
Daftar syarat perpanjang SIM online berikut digunakan untuk melakukan perpanjangan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Berikut informasi lengkap mengenai daftar syarat perpanjang SIM online yang harus disiapkan oleh para pemohon.
BACA JUGA : Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online

Syarat Perpanjang Sim Online

Dilansir dari laman Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM dapat dilakukan oleh masyarakat melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan di Korlantas.
Manfaat yang diperoleh masyarakat yang menggunakan layanan perpanjang SIM lewat aplikasi ini adalah tidak perlu antri.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM yang sudah selesai diperpanjang bisa langsung dikirim ke alamat rumah.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi ini, ada baiknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan untuk proses ini.
Berikut ini merupakan daftar persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pemohon.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB