Budaya

Tata Cara Membayar Fidyah, Lengkap dengan Jumlah, Alokasinya, dan Waktu Pelaksanaannya

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
tata cara membayar fidyah
Tata cara membayar fidyah harus diketahui agar dapat melaksanakannya dengan benar. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

2. Memberikan Pada yang Berhak

Cara bayar fidyah yaitu wajib diberikan kepada golongan orang fakir atau miskin dan tidak diperbolehkan untuk golongan mustahiq zakat yang lain.

Dilansir dari  portal Yatim Mandiri, fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan sehingga akan merasa sulit dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sedangkan miskin adalah orang yang telah memiliki pekerjaan dan harta tetapi masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok dan kesehariannya.

Anak yatim dan janda tak berhak untuk menerima fidyah jika masih memiliki harta yang cukup.

3. Membayar Sesuai dengan Jumlah Puasa yang Ditinggalkan

Jumlah yang dibayarkan sesuai dengan cara bayar fidyah yaitu satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan dan diperbolehkan mengalokasikan beberapa mud untuk beberapa kali puasa yang ditinggalkan kepada satu orang fakir/miskin. 

Namun, satu mud untuk pembayaran fidyah sehari tidak diperbolehkan diberikan kepada dua orang atau lebih. 

Berdasarkan perhitungan Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu, 1 mud sama dengan 675 gram atau 6,75 ons.

Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud sama dengan 510 gram atau 5,10 ons.

tata cara membayar fidyah
Jika dikonversikan dalam kg, 1 mud sama dengan 675 gram atau 6,75 ons beras. (Foto: Freepik/jcomp)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB