Berita , Jabodetabek
Polda Metro Jaya Kembangkan Teknologi Face Recognition ETLE, Bisa Deteksi Pengendara Tanpa SIM
Ima Rahma Mutia
Polda Metro Jaya Kembangkan Teknologi Face Recognition ETLE, Bisa Deteksi Pengendara Tanpa SIM
HARIANE – Polda Metro Jaya sedang mengembangkan teknologi face recognition usai penerapan tilang elektronik (ETLE) diterapkan.
Menurut Rirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, teknologi face recognition mampu mendeteksi pengendara yang tidak memiliki SIM.
Lantas bagaimana cara kerja teknologi face recognition diterapkan pada tilang elektronik tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
Teknologi Face Recognition Mulai Dikembangkan, Begini Cara Kerjanya
Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan teknologi face recognition. Teknologi baru bernama face recognition tersebut berguna untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas hanya dari wajah pengendara. “(Face recognition) nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya dimana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian,” ujar Kombes Latif Usman seperti diwartakan oleh PMJ News. Dan untuk menerapkan teknologi baru tersebut, rencananya Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Kita nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition,” imbuh Dirlantas Polda Metro Jaya.BACA JUGA : 10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib TahuSaat ini sebagian besar wilayah Indonesia telah diterapkan tilang elektronik atau ETLE. Dengan diterapkannya ETLE, maka Kapolri mengintruksikan untuk menghapus tilang manual. Berkaitan dengan aturan baru tersebut, Dirlantas Polda Metro Kaya mengimbau supaya masyarakat lebih bijak saat berkendara.