Berita , Jabodetabek
Polda Metro Jaya Kembangkan Teknologi Face Recognition ETLE, Bisa Deteksi Pengendara Tanpa SIM
Ima Rahma Mutia
Polda Metro Jaya Kembangkan Teknologi Face Recognition ETLE, Bisa Deteksi Pengendara Tanpa SIM
Mengingat penghilangan tilang manual bukan berarti pengendara bisa bebas melanggar aturan berkendara di jalan raya.
Melainkan harus lebih berhati-hati karena segala bentuk penggaran saat berkendara bisa lebih mudah terdeteksi.
BACA JUGA : Aplikasi Zenly Akan Dihentikan Februari 2023, Bagaimana Nasib Penggunanya?“Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati. Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas,” ujar Kombes Latif Usman. Hingga saat ini tilang elektronik baru bisa mendeteksi pelanggar yang tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti helm atau yang menerobos lampu merah. Sedangkan untuk pelanggaran berupa tidak memiliki SIM, ETLE belum bisa mendeteksi. Sehingga dibutuhkan teknologi face recognition untuk menyempurnakan ETLE. ****