Berita , D.I Yogyakarta

Terdakwa Kasus Mafia Tanah Kas Desa Caturtunggal Dikenakan Pasal Alternatif, JCW Harapkan Kejati DIY Ungkap Aktor Lain

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sidang Robinson Saalino
Sidang Robinson Saalino atas kasus penyalahgunaan tanah kas desa Caturtunggal Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sidang kasus penyalahgunaan tanah kas desa Caturtunggal Sleman mulai digulirkan.

Sidang perdana dengan terdakwa Robinson Saalino dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Senin, 12 Juni 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DIY.

Adapun dakwaan tersebut ialah penyalahgunaan dan penguasaan tanah kas desa Caturtunggal Sleman sejak ia menjadi Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.

Belum lagi aturan-aturan yang ia langgar seperti tidak melayangkan permohonan ijin kepada Gubernur D.I Yogyakarta terkait perluasan dan penggunaan lahan, serta mangkir dari kewajibannya membayar tunggakan pokok sewa dan denda keterlambatan pembayar

Disebutkan oleh JPU, Robinson melanggar ketentuan Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan DIY; Pasal 21 ayat (2) Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten; Pasal 16 Ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017; Pasal 19 ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017; dan Pasal 21 ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa.

Dalam persidangan perdana ini JPU Ali Munip menjerat pasal alternatif kepada Robinson, yaitu Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menyoroti kasus ini, Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menyampaikan akan mengawal perkara ini hingga vonis majelis hakim yang diketuai Muh. Djauhar Setiyadi.

JCW berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum dapat mendalami keterangan-keterangan dari para saksi nantinya, supaya dapat mengungkap peran aktor lainnya dalam perkara ini. 

“Harapannya tentu sidang perkara ini nanti bisa mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata Kamba, Senin, 12 Juni 2023.

Selain itu JCW juga berharap kasus ini tidak berhenti pada terdakwa Robinson dan tersangka mantan Lurah Caturtunggal Agus Santosa saja, tetapi peran pihak-pihak lain dalam perkara ini harus didalami oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

“Aliran dana dari terdakwa Robinson kemana saja harus ditelusuri secara tuntas tanpa pandang bulu. Fakta-fakta dipersidangan nantinya dapat menjadi bahan bagi Kejati DIY untuk menjerat pelaku lainnya, jika memang ada,” tegasnya.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB