Berita

Terkait Intervensi Jokowi ke KPK, PSI: Tuduhan Tanpa Bukti Hanya Fitnah

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Intervensi Jokowi ke KPK, Agus Rahardjo
Aryo Bimmo: Pernyataan tanpa disertai bukti atau saksi bisa menjadi tuduhan yang tidak benar, fitnah atau berpotensi sebagai hoaks (Foto: PSI)

HARIANE - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai jika pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tentang intervensi Presiden Joko Widodo terkait kasus korupsi E-KTP hanyalah fitnah.

Ketua DPP PSI, Aryo Bimo menilai, pernyataan Agus Raharjo merupakan sesuatu yang sangat serius karena menyangkiut kehidupan berbangsa, terutama soal supremasi hukum. 

Oleh karena itu, pengakuan semacam itu tidak boleh hanya dilontarkan begitu saja tanpa disertai dengan adanya alat bukti yang mendukung.

PSI menilai bahwa tuduhan tanpa bukti yang disampaikan oleh seorang mantan pimpinan KPK tidak seharusnya terjadi.

Menurut Ariyo Bimmo, seseorang bisa saja menyampaikan pernyataan, namun tanpa disertai bukti atau saksi, hal tersebut bisa menjadi tuduhan yang tidak benar, fitnah atau berpotensi sebagai hoaks.

Bimmo menekankan bahwa sebagai mantan pimpinan lembaga yang dihormati, Agus Rahardjo seharusnya menyajikan bukti yang relevan karena publik menanti klarifikasi tersebut.

Lebih lanjut, Bimmo mempertanyakan keterlambatan Agus Rahardjo dalam menyampaikan pernyataan tersebut.

"Agus Rahardjo memiliki banyak waktu dan kesempatan untuk mengungkapkannya sebelumnya. Mengapa barulah sekarang? Apakah ada hubungannya dengan pencalonannya sebagai anggota DPD yang memerlukan perhatian publik?" ujar Bimmo, Jumat 1 Desember 2023.

PSI berharap Agus Rahardjo dapat memberikan contoh bagi masyarakat dengan berbicara berdasarkan fakta dan bukti yang valid.

"Bukti yang jelas sangat diperlukan, terutama di tengah kebutuhan akan Pemilu yang bebas dari informasi palsu. Tuduhan tanpa bukti berpotensi merusak proses demokrasi," tambah Bimmo sebagai penutup pernyataannya.

Seperti diketahui, pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu, Agus Rahardjo membuat pengakuan yang mengejutkan masyarakat.

Mantan Ketua KPK periode 2015-2019 mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggilnya dan meminta agar penanganan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang melibatkan Setya Novanto dihentikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025