Berita

Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri
Nawawi Pomolango dipilih sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. (YouTube/humasnewsbnn)

HARIANE - Firli Bahuri diberhentikan dari jabatan Ketua KPK pasaca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Presiden Jokowi telah menandatangai Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri, tertanggal 24 November 2023. 

Selain memberhentikan Firli Bahuri, Jokowi juga telah menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana seperti dilansir dari PMJ News.

Lantas, seperti apa sosok Nawawi Pomolango yang ditunjuk Jokowi sebagai Ketua KPK sementara ini?

Profil Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019.

Ia merupakan hakim Indonesia berdarah Gorontalo yang lahir di Manado pada 28 Februari 1962.

Nawawi lulus sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Siam Ratulangi. Selain itu, ia juga mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.

Mengawali karir di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah pada 1992, Nawawi kemudian dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara pada 1996.

Selanjutnya, perjalanan karir Nawawi dihiasi dengan mutasi ke sejumlah tempat.

  • 2001: Dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan
  • 2005: Dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar
  • 2010-2012: Menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso
  • 2011-2013: Bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  • 2016: Menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur
  • 2017: Menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB