Berita , Jabar

Terkait Kasus KDRT di Depok, ini Alasan Polisi Tak Tahan Suami Meski Berstatus Tersangka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus KDRT di Depok
Polres Metro Depok berikan keterangan terkait kasus KDRT di Depok yang sedang viral. (Instagram/saharahanum)

HARIANE – Kasus KDRT di Depok yang menimpa seorang wanita bernama Putri Balqis rupanya mendulang simpati netizen.

Tak sedikit dari mereka yang akhirnya mempertanyakan alasan Polres Depok menahan si istri padahal ia melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya terlebih dahulu.

Akhirnya pada Rabu, 24 Mei 2023 Kasat Reskrim Polres Metro Depok akhirnya melakukan klarifikasi terkait kasus yang tengah jadi sorotan netizen tersebut.

Polisi Melakukan Klarifikasi Terkait Kasus KDRT di Depok yang Tengah Viral

Melalui akun Instagram @polresmetrodepok, AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan keterangan terkait kasus KDRT di Depok yang saat ini tengah mendapatkan sorotan tajam dari netizen.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok tersebut menyebutkan kalau KDRT tersebut terjadi pada 26 Februari 2023.

kasus KDRT di Depok
AKBP Yogen saat memberikan keterangan terkait kasus KDRT pasutri di Depok. (Instagram/polresdepok)

KDRT bermula saat terjadi cekcok antara pasutri tersebut. Cekcok akhirnya berubah jadi pergumulan hingga pada suatu titik dimana si istri meremas area vital sang suami hingga mengalami luka.

“Untuk penahanan, karena memang luka dari sang suami ini sudah sangat parah sehingga harus dilakukan operasi, jadi ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh ada penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ujar AKBP Yogen.

AKBP Yogen kemudian melanjutkan, alasan sang istri ditahan adalah karena ia tidak kooperatif, yaitu dengan tidak hadir saat dilakukan upaya Restorative Justice.

“Sang istri karena memang dari awal sudah tidak kooperatif, RJ tidak hadir, maka kita lakukan penahanan,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok tersebut juga menyebutkan bahwa kedua pasangan suami istri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 6 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 6 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak

Minggu, 05 Mei 2024 22:54 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 6 Mei 2024, Berdampak Terhadap 2 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 6 Mei 2024, Berdampak Terhadap 2 ULP

Minggu, 05 Mei 2024 22:45 WIB
Kekalahan RRQ vs ONIC MPL ID S13 Membuat Peluang Playoff Semakin Tipis

Kekalahan RRQ vs ONIC MPL ID S13 Membuat Peluang Playoff Semakin Tipis

Minggu, 05 Mei 2024 22:15 WIB
Mentalitas Juara, Laga RRQ Hoshi vs ONIC MPL ID S13 Game 1 Jadi ...

Mentalitas Juara, Laga RRQ Hoshi vs ONIC MPL ID S13 Game 1 Jadi ...

Minggu, 05 Mei 2024 21:34 WIB
Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 Telah Dibuka, Buruan Daftar!

Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 Telah Dibuka, Buruan Daftar!

Minggu, 05 Mei 2024 20:53 WIB
Kemenangan Geek Fam vs Alter Ego Esports MPL ID S13, Posisi Papan Tengah ...

Kemenangan Geek Fam vs Alter Ego Esports MPL ID S13, Posisi Papan Tengah ...

Minggu, 05 Mei 2024 19:58 WIB
Hasil Alter Ego Esports vs Geek Fam MPL ID S13, Performa Luke Jadikannya ...

Hasil Alter Ego Esports vs Geek Fam MPL ID S13, Performa Luke Jadikannya ...

Minggu, 05 Mei 2024 19:49 WIB
Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Pemkab Gunungkidul Patroli Medsos

Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Pemkab Gunungkidul Patroli Medsos

Minggu, 05 Mei 2024 19:42 WIB
Prediksi RRQ Hoshi vs ONIC MPL ID S13, Akankah Ferxic Dapat Kepercayaan untuk ...

Prediksi RRQ Hoshi vs ONIC MPL ID S13, Akankah Ferxic Dapat Kepercayaan untuk ...

Minggu, 05 Mei 2024 19:38 WIB
Jadwal Konser Gildcoustic 7-31 Mei 2024, Nantikan Jadwal Tampil di Kota Mu!

Jadwal Konser Gildcoustic 7-31 Mei 2024, Nantikan Jadwal Tampil di Kota Mu!

Minggu, 05 Mei 2024 19:36 WIB