Berita , Jabodetabek
Terkait Peristiwa Bunuh Diri di Rel Kereta Api, KPAI; Anak yang Jadi Saksi Perlu Pendampingan Psikis
HARIANE - Baru-baru ini viral mengenai peristiwa seorang anak bunuh diri di rel kereta api perlintasan rel kereta Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu 8 Juli 2023.
Banyak pihak akhirnya menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak tersebut.
Selain itu juga kejadian tersebut melibatkan anak-anak lain yang turut menjadi saksi bunuh diri anak tersebut.
KPAI Nyatakan Anak-anak Saksi Bunuh Diri di Rel Kereta Api Wajib Dilakukan Pendampingan
Berkaitan dengan peristiwa bunuh diri seorang anak di di rel kereta Senen pada Sabtu 8 Juli 2023 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa para saksi harus dilakukan pendampingan psikis.
Dilansir dari Tribratanews polri, anggota KPAI Diyah Puspitarini menyatakan bahwa pendampingan psikis dan treatment perlu dilakukan untuk menghilangkan trauma.
Oleh karena itu dibutuhkan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Jakarta dan Puskesmas setempat agar anak-anak tersebut mendapatkan pendampingan khusus.
"Pendampingan psikis dan treatment dalam menghilangkan trauma melalui koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Jakarta dan Puskesmas setempat," ujar Diyah.
Diyah juga menyatakan bahwa KPAI sangat mengecam atas kejadian bunuh diri tersebut dan dilihat langsung oleh sejumlah anak lainnya.
Oleh karena itu berbagai upaya perlu dilakukan dilakukan para pemangku kepentingan terkait peristiwa ini.
Upaya-upaya tersebut antara lain penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.