HARIANE - Polisi terus mendalami kasus video syur mirip Rebecca Klopper yang banyak beredar di media sosial. Salah satunya untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang turut menyebarkan video asusila tersebut.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap seorang pria berinisial BF sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang menyerupai artis Rebecca Klopper.
Sebelumnya, BF sudah ditangkap di Riau karena terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
BF diketahui telah menawarkan materi pornografi kepada pengikutnya melalui aplikasi Telegram.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk print out screenshot dari akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, sebuah flashdisk berisi screenshot dari akun yang sama, 1 KTP milik BF, 3 unit handphone, 6 simcard, dan 1 unit motor.
Sebelumnya, media sosial ramai dengan video tidak senonoh yang mirip dengan artis muda Rebecca Klopper.
Video berdurasi 47 detik tersebut menampilkan seorang wanita mirip artis tersebut melakukan tindakan tidak senonoh di atas kasur dengan mata tertutup, sementara seorang pria tidak dikenal tampak terlibat dalam video tersebut.
Rebecca Klopper, yang berusia 21 tahun, kemudian melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video tersebut, yang sangat mirip dengannya.
Saat ini, tersangka penyebar video tersebut telah ditangkap dan akan menghadapi proses hukum.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya," ujar Ahmad Ramadhan, Senin 9 Oktober 2023.
BF sendiri ditangkap di Riau pada tanggal 1 September 2023, karena perannya dalam menyebarkan konten pornografi yang menyerupai Rebecca Klopper melalui media sosial.