HARIANE – Bukhori Yusuf mundur dari DPR RI setelah dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh pengacara sang istri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri sesaat setelah laporan dugaan KDRT anggota DPR RI masuk ke partai.
Mabruri juga menyebutkan internal DPP PKS telah melakukan penyelidikan internal terhadap kasus Bukhori Yusuf karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Mabruri.
Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri dari DPR RI
Baru saja menggelar acara Milad ke-21 pada Minggu, 21 Mei 2023 yang lalu, kini Partai Keadilan Sejahtera justru ditimpa isu tak sedap karena salah satu anggotanya diduga melakukan KDRT.
Anggota fraksi PKS yang tersandung kasus KDRT anggota DPR RI tersebut adalah Bukhori Yusuf. Mirisnya, kasus KDRT tersebut bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter pada 23 Mei 2023.
Atas kasus Bukhori Yusuf tersebut, yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri dari DPR RI dan kini dipecat dari partai yang berkoalisi dengan NasDem dan Demokrat tersebut.
Ahmad Mabruri juga menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Penggantian Antar Waktu untuk menggantikan Posisi yang bersangkutan di Komisi VIII DPR RI.
“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” imbuh Mabruri seperti dikutip dari situs resmi PKS.
Ketua DPP tersebut kembali menegaskan bahwa PKS tidak mentoleransi pelanggaran disiplin partai. Sekalipun pelanggaran tersebut masih berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Demikian informasi mengenai keputusan Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari DPR RI setelah dirinya tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga. ****