Berita , Pilihan Editor

3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO

profile picture Hanna
Hanna
3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO
3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO
HARIANE - Penyelidikan kasus robot trading Viral Blast baru-baru ini telah memasuki tahap akhir oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Di mana dalam kasus robot trading Viral Blast tersebut berkas perkara tiga tersangka telah lengkap atau P21.
Adapun yang dimaksud ketiga tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast tersebut di antaranya adalah RPW, ZHP, dan RPW. 
Lantas, bagaimana penyelesaian terhadap tiga tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast? Berikut dibawah ini informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan

Perkembangan Kasus Robot Trading Viral Blast

Dilansir dari laman pmjnews, dalam perkembangannya berkas perkara ketiga tersangka kasus Viral Blast ini sudah P21 atau dilimpahkan ke Kejari Surabaya Senin, 20 Juni 2022.
Di mana dengan begitu setelah hasil penyelidikan ketiga tersangka kasus Viral Blast dilimpahkan ke kejaksaan selanjutnya ketiga tersangka akan segera diadili.
Sementara Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, menyebut pihaknya juga telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa atau tahap II.
Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast. 
Di antaranya RPW, MU, ZHP, dan PW. Namun, tersangka PW sampai saat ini masih diburu karena belum diketahui keberadaannya dan telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini polisi juga telah menyita uang sebesar Rp 23 miliar. 
Uang tersebut diketahui berasal dari tiga klub sepakbola antara lain Persija Jakarta, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025