Berita , Jateng

Tertunduk Pakai Peci, Inilah Tampang 5 Oknum Pesilat Pelaku Pengeroyokan di Semarang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengeroyokan di Semarang
Inilah tampang lima pelaku pengeroyokan di Semarang yang dilakukan oleh 5 oknum anggota perguruan silat. (Instagram/hery_jbrik)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Semarang yang dilakukan oleh lima anggota perguruan silat. 

Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi menangkap dan mengamankan kelima pelaku, yaitu RDS (19), SYA (22), GPK (27), MRS (24) dan GS (23).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban bernama Yuli Susanto (23) mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSI Sultan Agung selama lima hari.

Motif dan Kronologi Pengeroyokan di Semarang 

Berdasarkan hasil penyidikan yang diunggah oleh akun Instagram @hery_jbrik, aksi pengeroyokan di Semarang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yang merupakan pekerja tol Semarang – Demak, dikeroyok kelima pelaku saat berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Pulosari Raya RT 10 RW 04, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Semarang.

Kepada Polisi, pelaku mengaku tega mengeroyok korban karena sakit hati lantaran YS live di aplikasi Tiktok dengan memakai kaos bergambar anjing yang diberi tanda silang dan bertuliskan PANATIK.

Dimana arti dari PANATIK sendiri adalah Pasukan Anti Kirik (Anjing). Selain itu, tersangka juga sakit hati karena korban dinilai suka menyenggol grup silat lainnya.

Mengetahui hal tersebut, tersangka RDS menghubungi SYA untuk menegur korban dan meminta kaos tersebut.

Setelah ditegur, korban pun meminta maaf. Namun sehari setelahnya, SYA bersama tersangka lainnya mendatangi kontrakan korban dan melakukan penganiayaan kepadanya.

Korban pun melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke kepolisian. Tak lama setelahnya, petugas berhasil menciduk kelima pelaku beserta barang bukti.

Akibat perbuatannya, 5 orang yang mengeroyok pria di Semarang tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025