Berita , Jateng
Tertunduk Pakai Peci, Inilah Tampang 5 Oknum Pesilat Pelaku Pengeroyokan di Semarang
HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Semarang yang dilakukan oleh lima anggota perguruan silat.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi menangkap dan mengamankan kelima pelaku, yaitu RDS (19), SYA (22), GPK (27), MRS (24) dan GS (23).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban bernama Yuli Susanto (23) mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSI Sultan Agung selama lima hari.
Motif dan Kronologi Pengeroyokan di Semarang
Berdasarkan hasil penyidikan yang diunggah oleh akun Instagram @hery_jbrik, aksi pengeroyokan di Semarang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang merupakan pekerja tol Semarang – Demak, dikeroyok kelima pelaku saat berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Pulosari Raya RT 10 RW 04, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Semarang.
Kepada Polisi, pelaku mengaku tega mengeroyok korban karena sakit hati lantaran YS live di aplikasi Tiktok dengan memakai kaos bergambar anjing yang diberi tanda silang dan bertuliskan PANATIK.
Dimana arti dari PANATIK sendiri adalah Pasukan Anti Kirik (Anjing). Selain itu, tersangka juga sakit hati karena korban dinilai suka menyenggol grup silat lainnya.
Mengetahui hal tersebut, tersangka RDS menghubungi SYA untuk menegur korban dan meminta kaos tersebut.
Setelah ditegur, korban pun meminta maaf. Namun sehari setelahnya, SYA bersama tersangka lainnya mendatangi kontrakan korban dan melakukan penganiayaan kepadanya.
Korban pun melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke kepolisian. Tak lama setelahnya, petugas berhasil menciduk kelima pelaku beserta barang bukti.
Akibat perbuatannya, 5 orang yang mengeroyok pria di Semarang tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.