Berita , Jateng

Tertunduk Pakai Peci, Inilah Tampang 5 Oknum Pesilat Pelaku Pengeroyokan di Semarang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengeroyokan di Semarang
Inilah tampang lima pelaku pengeroyokan di Semarang yang dilakukan oleh 5 oknum anggota perguruan silat. (Instagram/hery_jbrik)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Semarang yang dilakukan oleh lima anggota perguruan silat. 

Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi menangkap dan mengamankan kelima pelaku, yaitu RDS (19), SYA (22), GPK (27), MRS (24) dan GS (23).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban bernama Yuli Susanto (23) mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSI Sultan Agung selama lima hari.

Motif dan Kronologi Pengeroyokan di Semarang 

Berdasarkan hasil penyidikan yang diunggah oleh akun Instagram @hery_jbrik, aksi pengeroyokan di Semarang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yang merupakan pekerja tol Semarang – Demak, dikeroyok kelima pelaku saat berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Pulosari Raya RT 10 RW 04, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Semarang.

Kepada Polisi, pelaku mengaku tega mengeroyok korban karena sakit hati lantaran YS live di aplikasi Tiktok dengan memakai kaos bergambar anjing yang diberi tanda silang dan bertuliskan PANATIK.

Dimana arti dari PANATIK sendiri adalah Pasukan Anti Kirik (Anjing). Selain itu, tersangka juga sakit hati karena korban dinilai suka menyenggol grup silat lainnya.

Mengetahui hal tersebut, tersangka RDS menghubungi SYA untuk menegur korban dan meminta kaos tersebut.

Setelah ditegur, korban pun meminta maaf. Namun sehari setelahnya, SYA bersama tersangka lainnya mendatangi kontrakan korban dan melakukan penganiayaan kepadanya.

Korban pun melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke kepolisian. Tak lama setelahnya, petugas berhasil menciduk kelima pelaku beserta barang bukti.

Akibat perbuatannya, 5 orang yang mengeroyok pria di Semarang tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025
Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Rabu, 04 Juni 2025