Berita , D.I Yogyakarta
Tewaskan Muridnya saat Latih Tanding, Seorang Guru Silat di Sleman Mendekam di Tahanan
Wahyu Turi
Seorang guru silat di Sleman harus mendekam di tahanan Polresta Sleman. (Foto: Polresta Sleman)
Saat dimintai keterangan pelaku mengakui tujuan berlatih tanding dengan korban untuk mempraktekan secara langsung ilmu yang telah dilatihkan dengan cara sparring.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.****