Berita , Pilihan Editor , Headline

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
HARIANE - Thailand resmi legalkan ganja mulai dari pertumbuhan dan konsumsinya dalam makanan serta minuman pada Kamis, 9 Juni 2022. Thailand menjadi negara Asia pertama yang melegalkan ganja dengan tujuan meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.
Setelah Thailand resmi legalkan ganja, pembeli mengantre di gerai yang menjual minuman yang mengandung ganja, permen, dan barang-barang lainnya saat para pendukung pabrik menyambut reformasi di negara yang telah lama memiliki reputasi untuk undang-undang anti-narkoba yang ketat.
“Setelah Covid, ekonomi menurun, kami benar-benar membutuhkan ini,” kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko yang menjual permen karet ganja.

Keputusan Thailand resmi legalkan ganja, yang memiliki tradisi penggunaan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan, telah melegalkan ganja obat pada 2018.

BACA JUGA : Fakta-Fakta Tentang Squid Shot, Makanan Ekstrim yang Sedang Ngetren di Thailand
Pemerintah, yang mengandalkan tanaman itu sebagai tanaman komersial, berencana untuk memberikan satu juta tanaman untuk mendorong para petani untuk menanamnya.
Tetapi pihak berwenang bertujuan untuk mencegah ledakan penggunaan rekreasi dengan membatasi kekuatan produk ganja yang legal.
Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen bahan psikoaktifnya, tetrahydrocannabinol, tidak diperbolehkan, yang akan mengesampingkan perokok dari obat yang dikenal sebagai "pot", "gulma" dan sejumlah nama lain.
Mereka yang melanggar hukum masih bisa menghadapi hukuman penjara dan denda.
Melansir dari laman Malay Mail, penanam ganja harus mendaftar di aplikasi pemerintah yang disebut PlookGanja, atau menanam ganja, julukan lain untuk tanaman berdaun runcing.
Hampir 100.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum.
Badan Narkotika Nasional menghimbau, penggunaan ganja dengan dosis berlebih dan tak terkendali dapat menimbulkan ketergantungan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025