Berita , D.I Yogyakarta

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
peredaran uang palsu di jogja
Barang bukti uang palsu ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Kamis (24/4/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap penjual berinisial A untuk mengungkap lokasi produksi uang palsu tersebut, karena ketiga tersangka mengaku tidak memproduksi sendiri uang palsu itu.

Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki lebih lanjut apakah peredaran uang palsu ini sudah sampai ke daerah lain seperti Gunungkidul.

"Tetap kami dalami lagi, karena ini cukup besar—membeli Rp30 juta, dengan rasio satu banding tiga, mendapatkan 10 ribu lembar. Dari hasil pemeriksaan, katanya 9.000 lembar dimusnahkan," sambungnya.

"Tentu, yang 1.000 lembar itu sudah diedarkan. Karena setelah kami amankan DA, kami temukan 35 lembar. Dari pengakuan DA, uang palsu yang sudah diedarkan memang sebanyak 1.000 lembar," pungkasnya.


Atas kasus tersebut, ketiga pelaku disangkakan:

  • Pasal 36 ayat (2) jo Pasal 26 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang melarang setiap orang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahui merupakan uang palsu;

  • Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang melarang setiap orang menyimpan secara fisik uang rupiah palsu dengan cara apa pun;

  • serta Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan mata uang dan orang yang dengan sengaja mengedarkan atau menggunakan uang palsu sebagai alat pembayaran.

Ancaman hukuman terhadap pelanggaran pasal-pasal ini adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Senin, 07 Juli 2025
Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Senin, 07 Juli 2025
2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

Senin, 07 Juli 2025
‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 07 Juli 2025
Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Senin, 07 Juli 2025
Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Senin, 07 Juli 2025
Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Senin, 07 Juli 2025
Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025