Berita

Tilang Elektronik di Sumatera Utara, 276 Pelanggaran Berhasil Tertangkap Kamera

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tilang Elektronik di Sumatera Utara, 276 Pelanggaran Berhasil Tertangkap Kamera
Tilang Elektronik di Sumatera Utara, 276 Pelanggaran Berhasil Tertangkap Kamera
HARIANE - Penerapan tilang elektronik di Sumatera Utara dikabarkan sudah diberlakukan sejak Senin, 01 Agustus 2022.
Dalam pelaksanaannya, tilang elektronik di Sumatera Utara ini polisi yang sedang berpatroli cukup hanya perlu menggunakan ponsel saja.
Di mana selama tilang elektronik di Sumatera Utara ini diterapkan, sebagian besar pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE Mobile ini hanyalah pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.
Lantas jenis pelanggaran apa saja yang terjadi selama diberlakukannya tilang elektronik di Sumatera Utara? 
BACA JUGA : Siap-siap! Tilang Elektronik di Sumatera Utara Akan Berlaku Mulai Agustus 2022 
Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.

Penerapan Tilang Elektronik di Sumatera Utara 

Pada hari pertama diberlakukannya ETLE Mobile di Sumatera Utara ini, diketahui polisi yang bertugas secara keseluruhan telah menjaring 276 pelanggaran yang tertangkap kamera.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Rabu, 03 Agustus 2022 jenis pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE Mobile ini hanya bentuk pelanggaran yang kasat mata.
Pelanggaran tersebut terdiri dari 268 pelanggaran tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka jalan seperti garis di lampu merah.
Adapun jenis pelanggaran kasat mata lainnya yang dimaksud, yaitu:
- Tidak menggunakan helm, 
- Melawan arus, 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025