Berita

Siap-siap! Tilang Elektronik di Sumatera Utara Akan Berlaku Mulai Agustus 2022 

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Tilang Elektronik di Sumatera Utara Akan Berlaku Mulai Agustus 2022 
Siap-siap! Tilang Elektronik di Sumatera Utara Akan Berlaku Mulai Agustus 2022 
HARIANE - Tilang elektronik di Sumatera Utara dikabarkan oleh Ditlantas Polda Sumut akan mulai diberlakukan.
Tilang elektronik di Sumatera Utara ini tepatnya akan mulai diterapkan pada awal Agustus 2022.
Lantas seperti apa sistem yang akan diterapkan dalam tilang elektronik di Sumatera Utara? Berikut informasi selengkapnya yang bisa and simak dibawah ini.
BACA JUGA : 10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

Sistem Tilang Elektronik di Sumatera Utara

Dilansir dari laman ntmcpolri, sistem tilang elektronik yang akan diterapkan ini merupakan jenis baru.
Personil Ditlantas akan berboncengan atau mengendarai mobil dan motor yang dibekali handphone untuk memotret plat kendaraan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Sehingga setelah pelanggar terekam, Polda Sumatera akan mengirimkan surat tilang ke alamat yang tertera.
Jumat, 29 Juli 2022 Ditlantas Polda Sumatera Utara mengatakan, dalam tilang elektronik yang mulai berlaku awal agustus ini, pihaknya akan tetap menerapkan tilang menggunakan surat slip biru dan merah.
Di mana surat tilang ini akan tetap diberlakukan terlebih dalam keadaan darurat.
Bila benar-benar membahayakan keselamatan pengendara maupun petugas surat tilang tetap digunakan,” ucapnya.
BACA JUGA : Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Begini Alur Tahapannya
Polda Sumut pun menyampaikan bahwa tilang elektronik di Sumatera Utara ini secara bertahap akan mulai dilaksanakan di Kota Medan.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB