Berita , Nasional

Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023 Bentukan Kemenko Polhukam, Najwa Shihab Terlibat dalam Bagiannya

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru
Najwa Shihab terlibat dalam bagian Tim Percepatan Reformasi Hukum baru 2023, (Foto: Instagram/Najwa Shihab)

HARIANE - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) Indonesia melakukan jumpa pers terkait update Tim Percepatan Reformasi Hukum baru di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, membuka jumpa pers tersebut dengan mengenalkan tim barunya ke hadapan publik.

Beberapa nama disebutkan oleh dirinya, yang nantinya akan bekerja sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) atau SK (Surat Keputusan) yang berlaku hingga 31 Desember 2023.

Berikut ini nama-nama yang menjadi tim reformasi hukum terbaru bentukan Kemenko Polhukam Indonesia:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum 

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Anggota : 14 Orang

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam 

Ketua : Hariadi Kartodihardjo
Anggota: 11 Orang

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 

Ketua: Yunus Husein
Anggota: 14 Orang

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan 

Ketua: Susi Dwi Harijanti
Anggota: 11 Orang

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023: Apa Peran Najwa Shihab?

Tim tersebut dibentuk berasal dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas, bisa dipercaya dan kapabilitas sesuai dengan keahliannya.

Berdasarkan penuturan Mahfud MD, tujuan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum karena sekarang ini terdapat berbagai permasalahan hukum di sekor peradilan dan penegakkan hukum. 

Dirinya juga menjelaskan contoh nyata yang terjadi dan sedang dialami oleh peradilan hukum di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas Hoax, Begini Kondisi Korban Bullying di Cilacap Menurut Penuturan Keluarga

Awas Hoax, Begini Kondisi Korban Bullying di Cilacap Menurut Penuturan Keluarga

Kamis, 28 September 2023 17:16 WIB
Ramalan Shio Hari ini 29 September 2023 Lengkap: Naga Perlu Lebih Peka dan ...

Ramalan Shio Hari ini 29 September 2023 Lengkap: Naga Perlu Lebih Peka dan ...

Kamis, 28 September 2023 16:50 WIB
Polisi dan Warga Grebek Sarang Gangster di Kendari, Kaget Temukan Barang Haram Ini

Polisi dan Warga Grebek Sarang Gangster di Kendari, Kaget Temukan Barang Haram Ini

Kamis, 28 September 2023 16:36 WIB
Ramalan Shio Hari ini Jumat 29 September 2023 Penting: Kelinci Bakal Lebih Percaya ...

Ramalan Shio Hari ini Jumat 29 September 2023 Penting: Kelinci Bakal Lebih Percaya ...

Kamis, 28 September 2023 16:34 WIB
Ramalan Shio Jumat 29 September 2023 Lengkap: Tingkat Stres Tikus Berkurang, Kerbau Dapat ...

Ramalan Shio Jumat 29 September 2023 Lengkap: Tingkat Stres Tikus Berkurang, Kerbau Dapat ...

Kamis, 28 September 2023 16:25 WIB
Skandal Oknum Kowad di Kalbar, Mengaku Selingkuh dengan 5 Anggota TNI AD Lalu ...

Skandal Oknum Kowad di Kalbar, Mengaku Selingkuh dengan 5 Anggota TNI AD Lalu ...

Kamis, 28 September 2023 16:05 WIB
Viral Video Diduga Pesawat Jatuh di Jakarta, Begini Faktanya

Viral Video Diduga Pesawat Jatuh di Jakarta, Begini Faktanya

Kamis, 28 September 2023 16:03 WIB
Ramalan Zodiak Hari ini 29 September 2023 Lengkap: Leo Bisa Mencapai Hal yang ...

Ramalan Zodiak Hari ini 29 September 2023 Lengkap: Leo Bisa Mencapai Hal yang ...

Kamis, 28 September 2023 15:58 WIB
Korban Pengeroyokan Mahasiswa UHO di Kendari Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?

Korban Pengeroyokan Mahasiswa UHO di Kendari Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?

Kamis, 28 September 2023 15:52 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 29 September 2023 Lengkap: Hubungan Asmara Aries dan Karier Taurus ...

Ramalan Zodiak Jumat 29 September 2023 Lengkap: Hubungan Asmara Aries dan Karier Taurus ...

Kamis, 28 September 2023 15:37 WIB