Berita , Nasional

Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023 Bentukan Kemenko Polhukam, Najwa Shihab Terlibat dalam Bagiannya

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru
Najwa Shihab terlibat dalam bagian Tim Percepatan Reformasi Hukum baru 2023, (Foto: Instagram/Najwa Shihab)

HARIANE - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) Indonesia melakukan jumpa pers terkait update Tim Percepatan Reformasi Hukum baru di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, membuka jumpa pers tersebut dengan mengenalkan tim barunya ke hadapan publik.

Beberapa nama disebutkan oleh dirinya, yang nantinya akan bekerja sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) atau SK (Surat Keputusan) yang berlaku hingga 31 Desember 2023.

Berikut ini nama-nama yang menjadi tim reformasi hukum terbaru bentukan Kemenko Polhukam Indonesia:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum 

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Anggota : 14 Orang

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam 

Ketua : Hariadi Kartodihardjo
Anggota: 11 Orang

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 

Ketua: Yunus Husein
Anggota: 14 Orang

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan 

Ketua: Susi Dwi Harijanti
Anggota: 11 Orang

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum Baru 2023: Apa Peran Najwa Shihab?

Tim tersebut dibentuk berasal dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas, bisa dipercaya dan kapabilitas sesuai dengan keahliannya.

Berdasarkan penuturan Mahfud MD, tujuan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum karena sekarang ini terdapat berbagai permasalahan hukum di sekor peradilan dan penegakkan hukum. 

Dirinya juga menjelaskan contoh nyata yang terjadi dan sedang dialami oleh peradilan hukum di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025