Berita , Jabar

Tim SAR Temukan Jasad Nenek Tenggelam di Sungai Citarum Bekasi dalam Kondisi Tak Bernyawa

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Jasad nenek tenggelam di Sungai Citarum Bekasi
Jasad nenek tenggelam di Sungai Citarum Bekasi ditemukan hari ini, 20 Maret 2024. (Foto: Instagram/basarnas_jakarta)

HARIANE - Jasad nenek tenggelam di Sungai Citarum Bekasi akhirnya ditemukan pada hari ini setelah beberapa hari pencarian.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Korban sebelumnya dikabarkan tenggelam di Sungai Citarum, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jasad Nenek Tenggelam di Sungai Citarum Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia 

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban yang tenggelam di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, dikutip dari akun Basarnas Jakarta.

Korban yang diketahui bernama Sakinah (69 tahun) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah beberapa hari berada di dalam air.

Jasad korban ditemukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihatnya di aliran sungai Citarum pada radius 20 KM dari lokasi kejadian kemudian tim SAR gabungan langsung melakukan proses evakuasi menuju rumah duka.

Sebelumnya upaya pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan dengan membagi area pencarian menjadi 2 (dua).

Tim pertama melakukan upaya pencarian dengan menggunakan perahu karet menyisir aliran sungai Citarum hingga radius 15 KM dari lokasi.

Kemudian tim kedua melakukan pencarian secara visual darat dengan pengamatan di sepanjang bantaran sungai Citarum hingga radius 5 KM dari lokasi kejadian.

Puluhan personil SAR gabungan dilibatkan dalam operasi SAR, diantaranya terdiri dari Basarnas Jakarta, Polsek Pebayuran, BPBD Kab.Bekasi, PMI Kab. Bekasi, Koramil 11 Pebayuran, Camat Pebayuran, Aparat Desa Sumbersari, Aparat Dusun Dua Bojong Jaya, Destana Sumbersari, HIRPALA, ESLAN Rescue, Satpol PP Pebayuran, PMI Kab. Bekasi, IEA Bekasi Jaya, Human Initiative, KTP, GMPI, dan masyarakat.

Diketahui korban yang bernama Sakinah (69 tahun) yang merupakan seorang pedagang ikan dikabarkan hanyut saat menyeberangi Sungai Citarum pada Senin lalu, 18 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025