Berita , Nasional , Headline
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
Ima Rahma Mutia
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
Tidak hanya menolak upaya banding Ferd sambo, namun dalam sidang tersebut Komisi Kode Etik Polri juga menjatuhkan sanksi kepada terduga pelanggar.
“Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH (Pemberhentian Ridak Dengan Hormat) sebagai anggota Polri,” pungkas Komjen Pol Agung.
BACA JUGA : Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini 19 September 2022, Ahmad Sahroni : Pasti DitolakDilansir dari Polda Metro Jaya News, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa hasil dari sidang banding tersebut bersiat final dan mengikat. “Tidak ada tahapan setelah sidang banding. Banding ini sifatnya final dan mengikat,” tutur Irjen Pol Dedi. Maksud dari final dan mengikat adalah, Ferdy Sambo sudah tidak bisa lagi melakukan upaya hukum selanjutnya. “Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir. Jelas, harus clear dan hari ini harus tegas,” pungkasnya. Sebagai tambahan, sidang banding yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo maupun pendamping. Hal ini sesuai dengan Pasal 79 Perpol 7 Tahun 2022. Demikian informasi terkait Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah berusaha ajukan banding. ****