Berita , Nasional , Headline

Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
HARIANE – Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari angota Polri setelah sebelumnya berupaya melakukan banding sidang kode etik.
Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota Polri setelah ia menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Pemimpin sidang banding kode etik.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menyandang status tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J telah resmi dipecat dari satuan Polri.
Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat setelah berupaya melakukan sidang banding kode etik yang digelar pada Senin, 19 September 2022.
BACA JUGA : Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada 26 Agustus 2022 dan hasilnya adalah pemberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.
Tidak puas dengan keputusan sidang tersebut, suami dari Putri Chandrawati itu pun mengajukan banding.
Namun sayang pengajuan banding tersebut ditolak oleh Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprov Divpropam Polri.
https://www.youtube.com/watch?v=Fc7PNNEeL8Y
Sidang banding kode etik Ferdy Sambo tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. (Youtube/POLRI TV RADIO)
Dilansir dari kanal Youtube Polri TV, Komjen Pol Agung selaku pemimpin sidang menyatakan bahwa permohonan banding terduga pelanggar ditolak.
Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dan dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik Polri,” ucap Komjen Pol Agung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025