Berita , D.I Yogyakarta

Top Inovasi Pelayanan Publik 2022, Pemkab Bantul Raih Penghargaan Melalui Inovasi Bantul Seroja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Top Inovasi Pelayanan Publik 2022, Pemkab Bantul Raih Penghargaan Melalui Inovasi Bantul Seroja
Bantul berhasil raih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik 2022. (Foto: Kemen PNRB)
HARIANE – Top Inovasi Pelayanan Publik 2022 telah digelar olah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB).
Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik 2022 ini disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kementerian PANRB pada Kamis, 28 Juli 2022 yang lalu.
Salah satu peraih Top Inovasi Pelayanan Publik 2022 ini adalah Pemerintah Kabupaten Bantul dengan inovasi Bantul Seroja (Bantul Sehat Ekonomi Karo Jamu).
Berikut informasi lengkap mengenai Top Inovasi Pelayanan Publik 2022 yang juga berhasil diraih oleh Pemkab Bantul.
BACA JUGA : Jamu untuk Layanan Kesehatan di Puskesmas, Bantul Seroja Masuk Nominasi Inovasi Pelayanan Publik Nasional

Top Inovasi Pelayanan Publik 2022

Dilansir dari laman Kementerian PANRB, penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik tahun 2022 ini terdiri dari Top 45 Inovasi dari kelompok umum dan lima Outstanding Achievement of Public Service Innovation dari kelompok khusus.
Sebelumnya, tahap pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) ini telah dibuka sejak 1 Maret 2022 hingga 16 April 2022.
Adapun jumlah inovasi pelayanan publik yang terdaftar pada tahun ini mencapai 3.478 inovasi. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 9,44 persen dari inovasi yang terdaftar pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, penilaian KIPP tahun 2022 dilakukan secara independen dan akuntabel oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen (TPI) tanpa intervensi dari pihak manapun.
TPI telah melakukan penilaian melalui presentasi dan wawancara serta verifikasi lapangan kepada para finalis Top Inovasi, sejak 24 Juni hingga 12 Juli 2022 secara virtual.
Selanjutnya pada 22 Juli 2022 TPI melakukan sidang pleno untuk menentukan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025