Berita

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump
Menteri Komudigi, Meutya Hafid menegaskan, Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas.

HARIANE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan klarifikasi atas isu transfer data pribadi masyarakat Indonesia dalam kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat yang diumumkan oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa kesepakatan dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas.

Pemerintah menegaskan bahwa perjanjian tersebut masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis masih terus berlangsung.

Kemkomdigi menyatakan bahwa kesepakatan ini justru akan menjadi landasan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola data pribadi lintas negara.

Prinsip yang dipegang pemerintah adalah pelindungan hak individu, tata kelola data yang baik, serta penghormatan terhadap kedaulatan hukum nasional.

“Kesepakatan ini memberikan dasar legal bagi pelindungan data pribadi warga negara Indonesia yang menggunakan layanan digital berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce,” ujar Meutya melalui situs resmi Kemkomdigi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengaliran data pribadi ke luar negeri hanya diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum.

Contohnya termasuk penggunaan Google atau Bing, penyimpanan data melalui layanan cloud, serta transaksi digital melalui platform e-commerce.

Proses transfer data tetap berada di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia dan merujuk pada ketentuan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman data ke Amerika Serikat dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance. Tidak ada kompromi terhadap hak-hak warga negara dalam setiap proses tersebut.

“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” lanjut Meutya.

Sebelumnya, Gedung Putih merilis rincian kesepakatan dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis oleh White House pada 22 Juli 2025.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025