Berita

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar
Ilustrasi pembayaran PBB P2. Foto : google

HARIANE,-- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat adanyat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaa (PBB-P2) di Gunungkidul sebesar Rp 23 miliar. Dengan adanya piutang tersebut, pemerintah terus berupaya melakukan penagihan ke wajib pajak dan kalurahan agar dapat terbayarkan dan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, berdasarkan data yang terus diupdate, piutang PBB-P2 di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp 23.477.793.531 yang terhitung sejak beberapa tahun lalu.

"Tunggakan atau pitang PBB ada lebih dari Rp 23 miliar sampai dengan Desember 2023 kemari," ucap Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, Jumat (17/05/2024).

Upaya penagihan ke desa-desa maupun langsung ke wajib pajak terus dilakukan oleh jajaran pemerintah.

Pasalnya tunggakan tersebut merupakan peluang besar pemkab dalam meraup pendapatan dari sektor perpajakan.

Jika dikemudian hari, wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan pokok dan denda, tentu pundi-pundi rupiah yang dikantongi pemkab akan semakin tinggi.

Dengan demikian kas daerah akan meningkat, perputaran dana dan program jauh akan lebih terasa.

Pendapatan yang dimiliki oleh pemkab kemudian akan disalurkan kembali kepada warganya dalam bentuk lain, mulai dari pembangunan insfrastruktur hingga pemberdayaan. Dengan begitu diharapkan kesadaran masyarakat jauh akan mengalami peningkatan.

"Kita secara intens terus melakukan menyampaikan informasi, maupun melakukan penagihan penagihan ke desa dan wajib pajak. Realisasi penagihan sampai Mei 2024 ini mencapai Rp 381.012.641," ucapnya. 

Ia mengatakan ada beragam faktor mengenai hal tersebut salah satunya adalah berakitan dengan warisan. Yang mana saat pengalihan obyek wpajak dari pemilik ke ahli waris yang bersangkutan tidak atau belum tertagih kewajibannya.

"Faktornya memang beragam," jelasnya.

Disinggung mengenai akan adakah pemutihan atau penghapusan tunggakan, dari pemkab sendiri masih belum memikirkan hal itu layaknya di daerah-daerah lain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025