Berita

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar
Ilustrasi pembayaran PBB P2. Foto : google

HARIANE,-- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat adanyat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaa (PBB-P2) di Gunungkidul sebesar Rp 23 miliar. Dengan adanya piutang tersebut, pemerintah terus berupaya melakukan penagihan ke wajib pajak dan kalurahan agar dapat terbayarkan dan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, berdasarkan data yang terus diupdate, piutang PBB-P2 di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp 23.477.793.531 yang terhitung sejak beberapa tahun lalu.

"Tunggakan atau pitang PBB ada lebih dari Rp 23 miliar sampai dengan Desember 2023 kemari," ucap Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, Jumat (17/05/2024).

Upaya penagihan ke desa-desa maupun langsung ke wajib pajak terus dilakukan oleh jajaran pemerintah.

Pasalnya tunggakan tersebut merupakan peluang besar pemkab dalam meraup pendapatan dari sektor perpajakan.

Jika dikemudian hari, wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan pokok dan denda, tentu pundi-pundi rupiah yang dikantongi pemkab akan semakin tinggi.

Dengan demikian kas daerah akan meningkat, perputaran dana dan program jauh akan lebih terasa.

Pendapatan yang dimiliki oleh pemkab kemudian akan disalurkan kembali kepada warganya dalam bentuk lain, mulai dari pembangunan insfrastruktur hingga pemberdayaan. Dengan begitu diharapkan kesadaran masyarakat jauh akan mengalami peningkatan.

"Kita secara intens terus melakukan menyampaikan informasi, maupun melakukan penagihan penagihan ke desa dan wajib pajak. Realisasi penagihan sampai Mei 2024 ini mencapai Rp 381.012.641," ucapnya. 

Ia mengatakan ada beragam faktor mengenai hal tersebut salah satunya adalah berakitan dengan warisan. Yang mana saat pengalihan obyek wpajak dari pemilik ke ahli waris yang bersangkutan tidak atau belum tertagih kewajibannya.

"Faktornya memang beragam," jelasnya.

Disinggung mengenai akan adakah pemutihan atau penghapusan tunggakan, dari pemkab sendiri masih belum memikirkan hal itu layaknya di daerah-daerah lain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB