Berita

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar
Ilustrasi pembayaran PBB P2. Foto : google

HARIANE,-- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat adanyat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaa (PBB-P2) di Gunungkidul sebesar Rp 23 miliar. Dengan adanya piutang tersebut, pemerintah terus berupaya melakukan penagihan ke wajib pajak dan kalurahan agar dapat terbayarkan dan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, berdasarkan data yang terus diupdate, piutang PBB-P2 di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp 23.477.793.531 yang terhitung sejak beberapa tahun lalu.

"Tunggakan atau pitang PBB ada lebih dari Rp 23 miliar sampai dengan Desember 2023 kemari," ucap Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, Jumat (17/05/2024).

Upaya penagihan ke desa-desa maupun langsung ke wajib pajak terus dilakukan oleh jajaran pemerintah.

Pasalnya tunggakan tersebut merupakan peluang besar pemkab dalam meraup pendapatan dari sektor perpajakan.

Jika dikemudian hari, wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan pokok dan denda, tentu pundi-pundi rupiah yang dikantongi pemkab akan semakin tinggi.

Dengan demikian kas daerah akan meningkat, perputaran dana dan program jauh akan lebih terasa.

Pendapatan yang dimiliki oleh pemkab kemudian akan disalurkan kembali kepada warganya dalam bentuk lain, mulai dari pembangunan insfrastruktur hingga pemberdayaan. Dengan begitu diharapkan kesadaran masyarakat jauh akan mengalami peningkatan.

"Kita secara intens terus melakukan menyampaikan informasi, maupun melakukan penagihan penagihan ke desa dan wajib pajak. Realisasi penagihan sampai Mei 2024 ini mencapai Rp 381.012.641," ucapnya. 

Ia mengatakan ada beragam faktor mengenai hal tersebut salah satunya adalah berakitan dengan warisan. Yang mana saat pengalihan obyek wpajak dari pemilik ke ahli waris yang bersangkutan tidak atau belum tertagih kewajibannya.

"Faktornya memang beragam," jelasnya.

Disinggung mengenai akan adakah pemutihan atau penghapusan tunggakan, dari pemkab sendiri masih belum memikirkan hal itu layaknya di daerah-daerah lain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025