HARIANE - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah menerima mobil Toyota Innova Zenix baru, Jumat (25/10/2024). Mobil tersebut diserahkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, untuk kemudian dibagikan kepada masing-masing Wakil Ketua Dewan.
Ditandai dengan penandatanganan berita acara, mobil senilai Rp 430 juta per unit tersebut akan dipakai oleh Wulan Tustiana, Suwignyo, dan Heri Nugroho sebagai fasilitas untuk mendukung kinerja mereka sebagai Wakil Ketua Dewan.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa pemeliharaan ringan dan pengalokasian anggaran perbaikan serta servis mobil per tahunnya akan dilakukan oleh Setwan sebagai pemangku kepentingan teknis. Namun, fasilitas berupa kendaraan tersebut dilarang dimodifikasi.
Plat mobil juga tidak boleh diberi pelindung berwarna gelap yang dapat menghalangi pandangan. Mobil tersebut hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas, bukan pribadi. Pelaksanaan pengawasan penggunaan kendaraan dinas dilakukan oleh pemangku kepentingan teknis, bukan BKAD.
Sebagai gantinya, mobil lama yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Ketua Dewan diserahkan kembali ke BKAD. Rencananya, mobil tersebut akan dijual langsung tanpa proses lelang.
“Sekarang masih proses bagi Wakil Ketua Dewan sebelumnya untuk membeli mobil lama itu,” kata Putro saat dihubungi, Jumat (25/10/2024).
Dijelaskannya, mobil tersebut tidak dijual melalui proses lelang karena kondisinya yang masih bagus. Pemerintah Daerah akan melelang apabila nilai aset sudah berkurang jauh dari nilai awal.
“Pejabat yang sebelumnya menggunakan diberi kesempatan untuk membeli. Tapi kalau tidak membeli, mobil akan digunakan oleh Pemkab,” tambahnya.****