Berita , D.I Yogyakarta

Tok! DPRD Gunungkidul Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029

profile picture Pandu S
Pandu S
Tok! DPRD Gunungkidul Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Agenda Penetapan Calon Pimpinan. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029 di Ruang Rapat (RR) Paripurna Gedung DPRD Gunungkidul, Wonosari, Rabu (9/10/2024).

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, mengatakan bahwa penetapan calon pimpinan tersebut didasari oleh surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Nasdem, PKB, dan Golkar.

Dalam sidang tersebut, ditetapkan calon pimpinan: Ketua dijabat oleh Endang Sri Sumiyartini dari PDIP, Wakil Ketua (Waket) I Wulan Tustiana dari Nasdem, Waket II Suwignyo dari PKN, dan Waket III Heri Nugroho dari Golkar.

Selain agenda penetapan calon pimpinan, rapat paripurna tersebut juga menetapkan susunan keanggotaan fraksi DPRD, yaitu PDIP dengan ketua Agus Joko Kriswanto dan Nasdem dengan ketua Rian Eko Wibowo.

“Dari hasil usulan pimpinan definitif ini, kami akan ajukan ke Gubernur DIY melalui Bupati Gunungkidul. Setelah itu, tinggal menunggu SK Gubernur, baru kami lantik,” kata Sulistyohadi saat ditemui di RR Paripurna, Rabu (9/10/2024).

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Agus Joko Kriswanto, mengatakan bahwa surat yang diterbitkan oleh DPP masing-masing partai politik diumumkan dan dijadikan sebagai dasar untuk penetapan melalui Keputusan DPRD.

Surat tersebut berasal dari DPC PDIP No. 156/IN/DPC/X/2024, DPD Nasdem No. 086/DPD NasDem/GK/VIII/2024, DPC PKB No. 21/DPC-24.03/02/IX/2024, dan DPD Golkar No. 112/GOLKAR-GK/IX/2024.

Di tempat yang sama, Endang Sri Sumiyartini mengaku bersyukur atas ditetapkannya surat rekomendasi dalam rapat paripurna. Rencananya, setelah pelantikan, dia akan segera membentuk alat kelengkapan (Alkap) dewan lain agar segera dapat membahas Rancangan APBD (RAPBD) 2025.

Adapun Alkap tersebut ialah Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

“Kalau Alkap sudah selesai, nanti kami akan menyelesaikan tiga Rancangan Perda yang masih ada. Total ada 12 Perda yang kami kerjakan,” tambahnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025