Berita , D.I Yogyakarta

Tok! DPRD Gunungkidul Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029

profile picture Pandu S
Pandu S
Tok! DPRD Gunungkidul Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Agenda Penetapan Calon Pimpinan. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029 di Ruang Rapat (RR) Paripurna Gedung DPRD Gunungkidul, Wonosari, Rabu (9/10/2024).

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, mengatakan bahwa penetapan calon pimpinan tersebut didasari oleh surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Nasdem, PKB, dan Golkar.

Dalam sidang tersebut, ditetapkan calon pimpinan: Ketua dijabat oleh Endang Sri Sumiyartini dari PDIP, Wakil Ketua (Waket) I Wulan Tustiana dari Nasdem, Waket II Suwignyo dari PKN, dan Waket III Heri Nugroho dari Golkar.

Selain agenda penetapan calon pimpinan, rapat paripurna tersebut juga menetapkan susunan keanggotaan fraksi DPRD, yaitu PDIP dengan ketua Agus Joko Kriswanto dan Nasdem dengan ketua Rian Eko Wibowo.

“Dari hasil usulan pimpinan definitif ini, kami akan ajukan ke Gubernur DIY melalui Bupati Gunungkidul. Setelah itu, tinggal menunggu SK Gubernur, baru kami lantik,” kata Sulistyohadi saat ditemui di RR Paripurna, Rabu (9/10/2024).

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Agus Joko Kriswanto, mengatakan bahwa surat yang diterbitkan oleh DPP masing-masing partai politik diumumkan dan dijadikan sebagai dasar untuk penetapan melalui Keputusan DPRD.

Surat tersebut berasal dari DPC PDIP No. 156/IN/DPC/X/2024, DPD Nasdem No. 086/DPD NasDem/GK/VIII/2024, DPC PKB No. 21/DPC-24.03/02/IX/2024, dan DPD Golkar No. 112/GOLKAR-GK/IX/2024.

Di tempat yang sama, Endang Sri Sumiyartini mengaku bersyukur atas ditetapkannya surat rekomendasi dalam rapat paripurna. Rencananya, setelah pelantikan, dia akan segera membentuk alat kelengkapan (Alkap) dewan lain agar segera dapat membahas Rancangan APBD (RAPBD) 2025.

Adapun Alkap tersebut ialah Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

“Kalau Alkap sudah selesai, nanti kami akan menyelesaikan tiga Rancangan Perda yang masih ada. Total ada 12 Perda yang kami kerjakan,” tambahnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025