Berita , D.I Yogyakarta

Tok! DPRD Gunungkidul Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029

profile picture Pandu S
Pandu S
Tok! DPRD Gunungkidul Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Agenda Penetapan Calon Pimpinan. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029 di Ruang Rapat (RR) Paripurna Gedung DPRD Gunungkidul, Wonosari, Rabu (9/10/2024).

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, mengatakan bahwa penetapan calon pimpinan tersebut didasari oleh surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Nasdem, PKB, dan Golkar.

Dalam sidang tersebut, ditetapkan calon pimpinan: Ketua dijabat oleh Endang Sri Sumiyartini dari PDIP, Wakil Ketua (Waket) I Wulan Tustiana dari Nasdem, Waket II Suwignyo dari PKN, dan Waket III Heri Nugroho dari Golkar.

Selain agenda penetapan calon pimpinan, rapat paripurna tersebut juga menetapkan susunan keanggotaan fraksi DPRD, yaitu PDIP dengan ketua Agus Joko Kriswanto dan Nasdem dengan ketua Rian Eko Wibowo.

“Dari hasil usulan pimpinan definitif ini, kami akan ajukan ke Gubernur DIY melalui Bupati Gunungkidul. Setelah itu, tinggal menunggu SK Gubernur, baru kami lantik,” kata Sulistyohadi saat ditemui di RR Paripurna, Rabu (9/10/2024).

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Agus Joko Kriswanto, mengatakan bahwa surat yang diterbitkan oleh DPP masing-masing partai politik diumumkan dan dijadikan sebagai dasar untuk penetapan melalui Keputusan DPRD.

Surat tersebut berasal dari DPC PDIP No. 156/IN/DPC/X/2024, DPD Nasdem No. 086/DPD NasDem/GK/VIII/2024, DPC PKB No. 21/DPC-24.03/02/IX/2024, dan DPD Golkar No. 112/GOLKAR-GK/IX/2024.

Di tempat yang sama, Endang Sri Sumiyartini mengaku bersyukur atas ditetapkannya surat rekomendasi dalam rapat paripurna. Rencananya, setelah pelantikan, dia akan segera membentuk alat kelengkapan (Alkap) dewan lain agar segera dapat membahas Rancangan APBD (RAPBD) 2025.

Adapun Alkap tersebut ialah Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

“Kalau Alkap sudah selesai, nanti kami akan menyelesaikan tiga Rancangan Perda yang masih ada. Total ada 12 Perda yang kami kerjakan,” tambahnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025