Uji Coba Identitas Kependudukan Digital di Yogyakarta Mulai Diterapkan Pemkot
HARIANE - Identitas Kependudukan Digital di Yogyakarta atau Digital ID kini sudah mulai diterapkan dalam tahap uji coba oleh Pemkot Yogyakarta.Di mana dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital di Yogyakarta ini akan membuat data terekam dalam handphone menggunakan aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Adapun berikut informasi selengkapnya seputar penerapan Identitas Kependudukan Digital di Yogyakarta yang bisa anda simak dibawah ini.
Uji Coba Identitas Kependudukan Digital di Yogyakarta
Rabu, 31 Agustus 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta telah melakukan Sosialisasi Adminduk Identitas Kependudukan Digital. Uji coba Identitas Kependudukan Digital di Yogyakarta. (Pemkot Yogyakarta)Kegiatan tersebut ditujukan untuk mulai menerapkan Digital ID tahap uji coba terbatas, yakni di lingkungan ASN Pemkot Yogyakarta.Pemerintah Pusat pun saat ini secara bertahap telah menargetkan di akhir 2022 agar seluruh warga Indonesia sudah dapat memanfaatkan Digital ID.Adapun dalam Peraturan Kemendagri Nomor 72 Tahun 2022 disebutkan Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.Di mana tujuan dari adanya Identitas Kependudukan secara Digital ini adalah sebagai berikut:- Untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, - Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, - Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan