Berita , Jabar
Uji Coba Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandung 22 – 28 Agustus 2022, Ini Aturan Lengkapnya
Tri Lestari
Uji coba pengalihan arus lalu lintas di Bandung. (Foto: Dok. NTMC Polri)
HARIANE – Uji coba pengalihan arus lalu lintas di Bandung akan dilakukan pada 22 – 28 Agustus 2022 mendatang.
Uji coba pengalihan arus lalu lintas di Bandung ini akan meliputi beberapa ruas jalan yang berada di wilayah Kota Bandung.
Lantas, jalan mana saja yang akan diberlakukan uji coba pengalihan arus lalu lintas di Bandung ini? Simak keterangan lengkapnya berikut ini.
Uji Coba Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandung
BACA JUGA : Rute Bandros Biru Hijau Kuning Merah Ungu Bandung 2022, Bandung Tour on BusDilansir dari laman NTMC Polri, informasi mengenai uji coba pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ini dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung. “Jajaran kepolisian, Dinas Perhubungan maupun instansi terkait pada tanggal 22 – 28 Agustus 2022 akan melaksanakan Uji Coba Rekayasa Lau Lintas,” tulis keterangan tersebut. Jadi, penerapan uji coba ini nantinya akan berlangsung selama satu minggu dan sosialisasi akan dilakukan minimal tujuh hari sebelum pelaksanaan uji coba. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja jalan dan layanan lalu lintas bagi masyarakat. Uji coba pengalihan arus ini nantinya akan berpengaruh terhadap para pengendara yang melintas di ruas Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta dan Jalan Ahmad Yani. Untuk Jalan Sukabumi yang semula merupakan jalan searah, akan diberlakukan menjadi dua arah. Selanjutnya pada persimpangan Jalan Sukabumi dan Jalan Cianjur, akan diberlakukan larangan untuk belok kanan.