Berita , Jabar

UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya

profile picture Hanna
Hanna
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya
HARIANE - Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 menjadi wacana yang telah didiskusikan Wakil Gubernur Jawa Barat bersama gabungan serikat pekerja pada Jumat, 18 November 2022.
Pertemuan yang membahas seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 ini ditujukan untuk menindaklanjuti peningkatan upah tiap tahun yang selalu dilaksanakan keputusannya pada bulan November.
Berikut informasi selengkapnya seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Sosialisasi Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Jawa Tengah Bersama Serikat Buruh dan Pekerja, Berikut Ini Hasil Lengkapnya

Wacana Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023

Sebelumnya, diketahui bahwa keinginan dari pihak buruh adalah adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) ini sebanyak 13 persen.
Akan tetapi Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa, buruh harus memahami pula kondisi perusahaan di masa saat ini.
Di mana perusahaan sudah mulai membuat beberapa kebijakan, diantaranya masa kerja karyawan yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.
Selain itu, kebijakan terkait situasi ekonomi global yang juga berdampak pada menurunnya kegiatan produk juga harus dipahami.
Sehingga kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Adapun dalam penetapan UMP dan UMK ini menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta ada koreksi batas atas, dan batas bawah.
Sebelumnya, dalam PP No. 36 untuk Jawa Barat sendiri akan ada empat kabupaten yang tidak naik, yaitu:
- Kabupaten Bekasi
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB