Berita , Jabar

UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya

profile picture Hanna
Hanna
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya
HARIANE - Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 menjadi wacana yang telah didiskusikan Wakil Gubernur Jawa Barat bersama gabungan serikat pekerja pada Jumat, 18 November 2022.
Pertemuan yang membahas seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 ini ditujukan untuk menindaklanjuti peningkatan upah tiap tahun yang selalu dilaksanakan keputusannya pada bulan November.
Berikut informasi selengkapnya seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Sosialisasi Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Jawa Tengah Bersama Serikat Buruh dan Pekerja, Berikut Ini Hasil Lengkapnya

Wacana Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023

Sebelumnya, diketahui bahwa keinginan dari pihak buruh adalah adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) ini sebanyak 13 persen.
Akan tetapi Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa, buruh harus memahami pula kondisi perusahaan di masa saat ini.
Di mana perusahaan sudah mulai membuat beberapa kebijakan, diantaranya masa kerja karyawan yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.
Selain itu, kebijakan terkait situasi ekonomi global yang juga berdampak pada menurunnya kegiatan produk juga harus dipahami.
Sehingga kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Adapun dalam penetapan UMP dan UMK ini menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta ada koreksi batas atas, dan batas bawah.
Sebelumnya, dalam PP No. 36 untuk Jawa Barat sendiri akan ada empat kabupaten yang tidak naik, yaitu:
- Kabupaten Bekasi
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Senin, 29 April 2024 13:00 WIB
9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 29 April 2024 09:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB