Berita , Jabar

UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya

profile picture Hanna
Hanna
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya
HARIANE - Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 menjadi wacana yang telah didiskusikan Wakil Gubernur Jawa Barat bersama gabungan serikat pekerja pada Jumat, 18 November 2022.
Pertemuan yang membahas seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 ini ditujukan untuk menindaklanjuti peningkatan upah tiap tahun yang selalu dilaksanakan keputusannya pada bulan November.
Berikut informasi selengkapnya seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Sosialisasi Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Jawa Tengah Bersama Serikat Buruh dan Pekerja, Berikut Ini Hasil Lengkapnya

Wacana Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023

Sebelumnya, diketahui bahwa keinginan dari pihak buruh adalah adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) ini sebanyak 13 persen.
Akan tetapi Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa, buruh harus memahami pula kondisi perusahaan di masa saat ini.
Di mana perusahaan sudah mulai membuat beberapa kebijakan, diantaranya masa kerja karyawan yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.
Selain itu, kebijakan terkait situasi ekonomi global yang juga berdampak pada menurunnya kegiatan produk juga harus dipahami.
Sehingga kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Adapun dalam penetapan UMP dan UMK ini menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta ada koreksi batas atas, dan batas bawah.
Sebelumnya, dalam PP No. 36 untuk Jawa Barat sendiri akan ada empat kabupaten yang tidak naik, yaitu:
- Kabupaten Bekasi
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025