Berita

Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pontianak, Polda Kalbar : Negara Rugi 10 Miliar

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pontianak, Polda Kalbar : Negara Rugi 10 Miliar
Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pontianak, Polda Kalbar : Negara Rugi 10 Miliar
HARIANE – Kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Pontianak diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu, 1 Juni 2022.
Dalam kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Pontianak termasuk jenis solar. Polisi menetapkan 24 tersangka sepanjang Januari hingga Mei 2022.
Pengungkapan kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Pontianak tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kompol Yasir Ahmadi dalam konferensi pers yang diadakan di Pontianak.
Seperti yang dilansir dari Instagram @pnc_poldakalbar, menjelaskan bahwa ada 19 kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Pontianak dengan 24 tersangka sepanjang mulai Januari hingga Mei 2022.
BACA JUGA : Kabar Terbaru Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Polri Kembali Sita Kapal Tanker Bermuatan 152 Ton Solar
“Pengungkapan ini sejak Januari hingga Mei 2022, yakni sebanyak 19 laporan polisi dan TKP (tempat kejadian perkara) di seluruh wilayah Kalbar. Sebanyak dua kasus sudah P-21 dan 17 kasus sedang dalam proses penyelidikan,” kata Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Yasir Ahmadi.

Kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Pontianak jenis solar

Sebanyak 19 TKP dan 24 orang dinyatakan terkait dengan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar tersebut saat ini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
“Dari sebanyak 24 orang tersangka itu, lima tersangka yang ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 tersangka ditangkap oleh Ditpolair dan Polres jajaran,” ujarnya.
Selain 24 tersangka, diamankan pula barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 54.180 liter, kemudian kapal motor satu unit, lima mobil jenis truk, 20 jenis kendaraan lainnya yang digunakan sebagai sarana angkut, serta barang bukti lainnya berupa mesin pompa, jerigen, drum, handphone, dan lain-lain.
Lima orang tersangka yang diamankan Polda Kalbar merupakan satu komplotan mulai dari orang yang bertugas membeli BBM di SPBU, pengelola SPBU, serta pengepul BBM bersubsidi.
“Adapun modus operasi para tersangka dalam melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, diantaranya melakukan penimbunan solar untuk dijual kembali, kemudian menjual solar itu kepada pihak industri, pertambangan, dan termasuk membawa BBM bersubsidi itu tanpa dilengkapi dokumen,” tegasnya.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025