Berita , Jateng

Kabar Terbaru Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Polri Kembali Sita Kapal Tanker Bermuatan 152 Ton Solar

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Kabar Terbaru Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Polri Kembali Sita Kapal Tanker Bermuatan 152 Ton Solar
Kabar Terbaru Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Polri Kembali Sita Kapal Tanker Bermuatan 152 Ton Solar
HARIANE - Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati yang sebelumnya diungkap oleh Direktorat Tipidter Bareskrim (Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Krimininal) Polri (Polisi Republik Indonesia) pada Selasa, 24 Mei 2022. Kini, Bareskrim Polri kembali menemukan kasus baru yang diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi yang ada di Pati, Jawa Tengah (Jateng) tersebut. 
Jika sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 12 tersangka dan 499 ribu liter solar salam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati. Kini Polri kembali mengamankan empat orang tersangka dan satu kapal tanker yang bermuatan solar.
Dilansir dari laman TribrataNews Polri, menjelaskan bahwa penemuan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 26 Mei 2022. Dimana kasus ini masih ada kaitannya dengan pengungkapan kasus di Pati beberapa hari lalu.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang telah dirilis di Pati, Jateng kemarin," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA : Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati Terungkap, Polisi Amankan 499 Ribu Liter Solar Sebagai Barang Bukti

Polri Amankan 4 Tersangka dan Kapal Tanker pada Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, penyidik kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dan kembali menyita satu kapal tanker Permata Nusantara yang bermuatan solar bersubsidi.
Masih sama dengan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ada di Pati, kasus ini juga dilakukan oleh PT Aldi Perkasa Energi. Dimana perusahaan tersebut mengumpulkan BBM jenis solar bersubsidi dari beberapa SPBU, kemudian dikumpulkan di suatu tempat.
"Salah satu kapal ini adalah untuk mengangkut," jelas Ahmad Ramadhan.
Masih di tempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa PT Aldi Perkasa Energi ini merupakan perusahaan transporter yang menampung beberapa perusahaan lain, yang berada di darat. 
BACA JUGA : Membahas Isu BBM Langka di Indonesia, Polri: Tidak Akan Ragu Memberikan Sanksi Tegas
"BBM solar bersubsidi ini yang awal mulanya adalah dibeli oleh beberapa pelaku menggunakan mobil modifikasi di darat, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat, dalam satu gudang. Kemudian dikirim, diisi lagi ke kapal (tanker, red) tersebut," jelas Pipit Rismanto.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025
Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025
Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Rabu, 25 Juni 2025
Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Rabu, 25 Juni 2025