Berita , D.I Yogyakarta
Unik, Pasangan Suami Istri Dilantik Menjadi Anggota DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029
HARIANE - Sepasang suami-istri asal Kabupaten Gunungkidul secara resmi dilantik menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul periode 2024-2029, Senin (12/8/2024). Pasangan tersebut ialah Arif Gunadi dan Wiwik Widiastuti.
Uniknya lagi, pasangan suami istri (pasutri) tersebut berasal dari dua partai politik (parpol) yang berbeda. Arif Gunadi berasal dari PKB, sedangkan Wiwik dari PAN.
Arif mengatakan, ia serta istrinya terpilih menjadi anggota DPRD Gunungkidul merupakan suatu hal yang harus disyukuri, ditambah mereka maju lewat dua parpol yang berbeda.
“Perbedaan ini justru menyatukan kami. Kami merasa ada kenyamanan lahir dan batin untuk terus mengambil peran, berkontribusi untuk kemajuan sekaligus kemakmuran Kabupaten Gunungkidul,” kata Arif saaf ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2024).
Keduanya berkomitmen akan mengupayakan semampu mereka melalui jalur parlemen untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan khususnya masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
Arif mengaku, manajemen keduanya saat masa kampanye lalu tidak begitu kesulitan. Hal ini dikarenakan daerah pemilihan (Dapil) mereka berbeda. Arif berada di Dapil 1 sedangkan Wiwik di Dapil 4. Mereka juga mengikuti aturan yang telah dibuat KPU dan Bawaslu.
Dikatakannya, hal utama yang melandasi mereka sebagai pasangan suami-istri hingga berhasil menduduki kursi dewan ialah saling percaya dan terbuka, baik penggunaan anggaran maupun manajemen waktu.
“Hal yang paling fundamental adalah di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai baik di PKB maupun di PAN tidak ada yang menghalangi. Hanya, barangkali ada sebagian masyarakat yang masih membaca ini tidak lazim,” jelasnya.
Sementara itu, sang istri yaitu Wiwik mengatakan, ia telah membangun koalisi sejak dari rumah sebagai pasangan suami-istri. Menurutnya, bertemu dengan suami di rumah dan di kantor DPRD merupakan sebuah kebanggaan tersendiri baginya.
Wiwik juga menjelaskan, bahwa selama menjalani tahapan-tahapan pemilu ia selalu menjalin komunikasi dengan partainya. Sehingga, dalam pelaksanaan tidak ada aturan yang dilanggar.
"Kami sudah melalui tahapan-tahapan selama proses Pemilu. Kami sudah menanyakan ke partai masing-masing, memang tidak ada pelanggaran,” kata Wiwik.****