Berita , D.I Yogyakarta

Untung Hingga Rp 60 Juta, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sleman Gunakan Modus Licik Ini

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Untung Hingga Rp 60 Juta, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sleman Gunakan Modus Licik Ini
Ditreskrimsus Polda DIY ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan jumlah keuntungan hingga Rp 60 juta per bulan. (Foto: YouTube/Polda D.I Yogyakarta)

HARIANE - Ditreskrimsus Polda DIY melalui personel Subdit IV/Tipidter berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sleman pada Jumat, 2 Februari 2024.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, polisi berhasil meringkus tiga orang di sebuah rumah yang berlokasi di Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, saat sedang menjalankan aksi pemindahan gas LPG secara ilegal. 

Tiga orang tersebut pun kini sudah dijadikan tersangka yang terdiri dari AR (38), GR (32), dan PD (37) yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Tiga tersangka tersebut diduga menyalahi aturan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 62 Jo pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen.

Melalui konferensi pers yang digelar hari ini Senin, 5 Februari 2024, Dir Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. menjelaskan modus operandi (MO) yang digunakan oleh para tersangka.

Para pelaku melakukan aksinya dengan membeli gas LPG ukuran 3 kg yang merupakan produk bersubsidi kemudian dikumpulkan. Setelah terkumpul di TKP, isi gas subsidi kemudian dipindahkan ke tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang merupakan gas non subsidi.

Tersangka melakukan pemindahan dengan cara tabung 3 kg ditaruh di tempat yang lebih tinggi kemudian dipasangi rangkaian selang yang masing-masing ujungnya ada regulator, sedangkan posisi tabung 5,5 kg dan tabung 12 kg di bawah. 

Dalam pemindahan untuk tabung gas 5,5 kg membutuhkan 2 sampai 3 tabung gas 3 kg, sedangkan untuk tabung gas 12 kg membutuhkan 12 sampai 13 tabung gas 3 kg. 

Polisi mengungkapkan setelah pemindahan gas selesai dilakukan, tabung-tabung gas ditutup dengan segel plastik (warna kuning tambung 12 kg, warna putih tabung 5,5 kg).

Kemudian tabung-tabung gas yang sudah terisi dijual keliling menggunakan mobil ke toko-toko kelontong dan UMKM wilayah Kabupaten Sleman. 

Pelaku membeli satu tabung gas 3 kg dengan harga Rp 19.000 oer tabung. Sedangkan harga jualnya untuk gas 5,5 kg sebesar Rp 90.000, dan Rp 190.000 untuk gas ukuran 12 kg.

Dari hasil penjualan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Sleman tersebut keuntungan per bulan yang bisa didapatkan pelaku sebesar Rp 50-60 juta per bulan dari hitungan keuntungan penjualan gas 5,5 kg untung Rp 40,000 per tabung, dan Rp 85.000 per tabung untuk penjualan gas 12 kg.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025