Berita , Jabodetabek

Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Update Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Dalam laporan tersebut, korban mengaku bahwa dirinya telah dijual untuk melayani lelaki hidung belang dan dijanjikan upah sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Korban tidak bisa keluar dari pekerjaan tersebut karena pelaku EMT selalu mengintimidasi korban dengan utang yang belum dibayar.
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Korban NAT Sering Mendapatkan Intimidasi Selama Disekap. (Ilustrasi: Freepik)
Karena korban terintimidasi, mau tidak mau korban harus menuruti perintah EMT untuk melayani lelaki hidung belang.

Pasal dan Hukuman yang Menjerat Dua Tersangka

Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan kedua pelaku menjadi tersangka karena telah memenuhi unsur perbuatan pidana atau melawan hukum dan sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.
"Yang jelas keduanya telah memenuhi unsur perbuatan pidana atau melawan hukum sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dengan minimal 2 alat bukti untuk ditetapkan menjadi tersangka," terang Kombes Zulpan.
Kedua tersangka kini dijerat dengan dua pasal berbeda. Mereka dijerat dengan Pasal 76  ayat 1 Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual.
BACA JUGA :
Aksi Pelecehan Seksual di Commuter Line Bekasi Kembali Terjadi, Saksi Mata Sempat Diancam

Isi Kedua Pasal

Pasal 76 I:
Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi/dan atau seksual terhadap anak
Pasal 82:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB