Berita , Headline

Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” tutur Kombes Pol Ade.
Kombes Pol Ade juga menuturkan kalau tersangka MAH terbukti pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di Telegram sebanyak tiga kali.
Pertama 8 September 2022, ‘Stop being an idiot’. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’.
Dan 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holdin demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” lanjut Kombes Pol Ade.
Menariknya, meskipun pria Madiun tersebut resmi menyandang status tersangka dan terbukti menyebarkan data di Telegram namun yang bersangkutan tidak ditahan.
BACA JUGA : Tersangka Hacker Bjorka Asal Madiun Dipulangkan Karena Hal Ini, KPK Berharap Tak Jadi Sasaran Peretasan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu, 17 September 2022 menyatakan bahwa MAH tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Saat ditanya mengenai alasannya, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tersangka MAH kooperatif saat dimintai keterangan.
Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif, itu info dari timsus,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Demikian update info kasus hacker Bjorka yang menyeret seorang pria asal Madiun. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025