Berita , Headline

Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” tutur Kombes Pol Ade.
Kombes Pol Ade juga menuturkan kalau tersangka MAH terbukti pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di Telegram sebanyak tiga kali.
Pertama 8 September 2022, ‘Stop being an idiot’. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’.
Dan 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holdin demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” lanjut Kombes Pol Ade.
Menariknya, meskipun pria Madiun tersebut resmi menyandang status tersangka dan terbukti menyebarkan data di Telegram namun yang bersangkutan tidak ditahan.
BACA JUGA : Tersangka Hacker Bjorka Asal Madiun Dipulangkan Karena Hal Ini, KPK Berharap Tak Jadi Sasaran Peretasan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu, 17 September 2022 menyatakan bahwa MAH tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Saat ditanya mengenai alasannya, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tersangka MAH kooperatif saat dimintai keterangan.
Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif, itu info dari timsus,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Demikian update info kasus hacker Bjorka yang menyeret seorang pria asal Madiun. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Kamis, 24 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Kamis, 24 Juli 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Kamis, 24 Juli 2025