Berita , Jatim

327 Kasus Judi di Jatim Berhasil Diungkap, Libatkan 500 Tersangka

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
327 Kasus Judi di Jatim Berhasil Diungkap, Libatkan 500 Tersangka
Pengungkapan kasus judi di Jatim pada Senin, 15 Agustus 2022. (Foto: Dok. Polda Jatim)
HARIANE – Sebanyak 327 kasus judi di Jatim berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2022.
Kasus judi di Jatim tersebut melibatkan ratusan tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus judi di Jatim yang berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur tersebut.

Pengungkapan 327 Kasus Judi di Jatim

BACA JUGA : Razia Balap Liar di Ponorogo, 100 Pemuda Diamankan Polisi
Dilansir dari laman portal resmi Polda Jatim, 327 kasus judi yang berhasil diungkap ini meliputi kasus judi online serta judi togel dan dadu.
Dari pengungkapan tersebut, terdapat 500 tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Beberapa kasus judi tersebut turut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dalam konferensi pers pada Senin, 15 Agustus 2022.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus judi online yang terjadi di Dusun Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Madiun pada Rabu, 5 Januari 2022 yang lalu.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan S yang diduga sebagai pelaku tindak pidana ITE dengan cara sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perjudian online melalui media elektronik Handphone.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa buku tabungan Bank dan telepon seluler.
Dalam pengungkapan kasus berikutnya, petugas kepolisian juga berhasil mengungkap kasus judi online yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025