Berita , Pilihan Editor

Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
Update Kasus Iko Uwais Terbaru, Polres Bekasi Kota Kembali Panggil Sang Aktor
HARIANE - Dari update kasus Iko Uwais terbaru, Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil sang aktor laga tersebut.
Dilansir dari laman PMJ News terkait update kasus Iko Uwais terbaru, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada hari Sabtu, 25 Juni 2022 mendatang.
Dengan pemanggilan sang aktor tersebut, Polres Metro Bekasi Kota resmi menaikkan status perkara menjadi ke tahap penyidikan dalam update kasus Iko Uwais terbaru.
Peningkatan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juni 2022.
"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelas Kompol Ivan Adhitira pada hari Kamis, 23 Juni 2022.
Tidak hanya Iko Uwais, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saudaranya, Firmansyah, akan tetapi keduanya belum dipastikan akan datang.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Iko Uwais yang Diduga Lakukan Penganiayaan, Berkaitan dengan Sang Istri?

Detail Pemanggilan Iko Uwais Dalam Update Kasus Iko Uwais Terbaru

Sebelumnya, Iko Uwais melalui akun Instagram resminya sempat mengunggah surat pernyataan dari kuasa hukumnya, Leonardus Sagala S.H., M.H., dan Rahim Key M.H.
Surat pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi terhadap tuduhan yang diarahkan kepada dirinya dalam update kasus Iko Uwais terbaru.
Dalam surat pernyataan tersebut, kuasa hukum Iko Uwais mengungkapkan bahwa sebenarnya sang pelapor, Rudi yang hendak melakukan pemukulan terhadap kakak dari Iko Uwais sehingga dirinya berusaha membela sang kakak.
"Klien kami tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi. Justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak klien kami sehingga terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," tulisnya dalam surat tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB