Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP
HARIANE – Kasus Khilafatul Muslimin yang sempat menggegerkan warga di Jakarta Timur lantaran menggelar aksi konvoi dengan membawa bendera besar dengan tulisan berbahasa arab.
Kasus Khilafatul Muslimin lantas mulai di usut oleh pihak kepolisian hingga berhasil memangkan pemimpinnya yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa, 7 Juni 2022.
Usai sang pemimpin di tangkap, kasus Khilafatul Muslimin berlanjut dengan menyegel kantor pusatnya yang berada di lampung dan menyelidiki dana dalam ormas tersebut.
Ormas Khilafatul Muslimin mendapatkan dana dari para anggotanya sendiri. Mereka menggalang dana saat melakukan kegiatan majelis dan menggunakan kotak amal.
Yang lebih mengejutkan, dana yang terkumpul dari anggota Khilafatul Muslimin mencapai Rp 2,3 Miliar. Uang ini didapatkan ketika penyidik berhasil membekuk salah satu anggotanya di Lampung.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung, Temukan Uang Miliaran RupiahUsai mengungkap cara ormas tersebut mendapatkan dana, penyidik juga mulai memburu pemimpin maupun anggota Khilafatul Muslimin dari berbagai kota. Dilansir dari laman PMJ News, setidaknya sudah ada dua puluh tiga orang yang sudah dijadikan tersangka dan diproses di Polda jajaran. Enam tersangka diproses di Polda Jawa Tengah, lima tersangka diproses di Polda Lampung, lima tersangka di Polda Jawa Barat, satu tersangka di Polda Jawatimur dan enam tersangka diproses di Polda Metro Jaya.