Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP
Bahkan kelompok tersebut memiliki anggota yang disebut sebagai ‘Mentri Pendidikan’ yang bertugas untuk menyebarkan ajarannya ke sekolah.
BACA JUGA : Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Diamankan di Mojokerto, Berperan Sebagai Menteri PendidikanDilansir dari laman Polda Metro Jaya News, kasus Khilafatul Muslimin kini telah menemui babak baru. Pasalnya penyidik menemukan fakta bahwa anggota ormas tersebut telah mengganti KTP. Hal ini terungkap ketika pihak Kepolisian berhasil menemukan data dari aksi penangkapan dan penggeledahan. Ternyata selama ini ormas Khilafatul Muslimin memiliki data Nomor Induk Warga (NIW) anggotanya di seluruh Indonesia yang digunakan untuk mengganti KTP. Mengetahui hal tersebut, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengungap kalau tindakan tersebut telah melanggar hukum. “Mereka melanggar hukum dan perlu ditindak tegas. Mereka (Khilafatul Muslimin) memiliki niat dan perbuatan yang merusak sistem bernegara,” ungkap Zudan. Usai menemukan NIW sebagai pengganti KTP, kini Polisi masih terus mendalami kasus Khilafatul Muslimin dengan memburu beberapa orang yang diduga terkait dengan kelompok tersebut.****