Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
“Untuk tersangka HS, KPK menghimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik,” terang Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK.
Dalam keterangan kepada pers, KPK akan mengikuti prosedur dalam proses pemanggilan tersangka, di mana pemanggilan akan dilakukan dua kali, dan apabila mangkir maka akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kronologi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja

korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dua tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja telah ditahan, satu masih dilakukan pemanggilan. (Foto: YouTube/KPK RI)
Alexander menjelaskan soal konstruksi perkara dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida yang dimulai sejak tahun 2012 saat Badan Pemuda Olahraga (BPO) Dispora DIY mengusulkan diadakannya renovasi bangunan stadion.
Usulan tersebut disetujui dan alokasi dananya dimasukkan ke dalam anggaran BPO untuk Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga.
EW selaku PPK diduga secara sepihak menunjuk PT AG dengan SGH sebagai Direktur Utama untuk melakukan penyusunan tahapan nilai anggaran proyek tersebut.
Dari hasil penyusunan tersebut, PT AG mengajukan estimasi dana renovasi sebesar Rp 135 M untuk masa proyek lima tahun, dengan dugaan beberapa nilai item pekerjaan yang di-mark up.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Diduga Masih Sengketa Saat Pembelian
“Dan hal ini langsung disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dahulu,” jelas Alexander.
Anggaran tersebut kemudian dimasukkan ke anggaran tahun 2016 sebesar Rp 41,8 M, sedangkan untuk tahun 2017 dimasukkan alokasi anggaran sebesar Rp 45,4 M.
Salah satu item pekerjaan yang diduga diselewengkan adalah penggunaan dan pengadaan bahan penutup atap stadion yang diduga merk dan perusahannya ditentukan secara sepihak oleh EW.
Pada tahun anggaran 2016, tersangka HS selaku Direktur Utama PT PNN dan PT DMI diduga mengadakan pertemuan dengan panitia lelang dan meminta untuk dibantu agar bisa memenangkan lelang proyek renovasi Stadion Mandala Krida.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025