Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
“Untuk tersangka HS, KPK menghimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik,” terang Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK.
Dalam keterangan kepada pers, KPK akan mengikuti prosedur dalam proses pemanggilan tersangka, di mana pemanggilan akan dilakukan dua kali, dan apabila mangkir maka akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kronologi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja

korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dua tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja telah ditahan, satu masih dilakukan pemanggilan. (Foto: YouTube/KPK RI)
Alexander menjelaskan soal konstruksi perkara dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida yang dimulai sejak tahun 2012 saat Badan Pemuda Olahraga (BPO) Dispora DIY mengusulkan diadakannya renovasi bangunan stadion.
Usulan tersebut disetujui dan alokasi dananya dimasukkan ke dalam anggaran BPO untuk Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga.
EW selaku PPK diduga secara sepihak menunjuk PT AG dengan SGH sebagai Direktur Utama untuk melakukan penyusunan tahapan nilai anggaran proyek tersebut.
Dari hasil penyusunan tersebut, PT AG mengajukan estimasi dana renovasi sebesar Rp 135 M untuk masa proyek lima tahun, dengan dugaan beberapa nilai item pekerjaan yang di-mark up.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Diduga Masih Sengketa Saat Pembelian
“Dan hal ini langsung disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dahulu,” jelas Alexander.
Anggaran tersebut kemudian dimasukkan ke anggaran tahun 2016 sebesar Rp 41,8 M, sedangkan untuk tahun 2017 dimasukkan alokasi anggaran sebesar Rp 45,4 M.
Salah satu item pekerjaan yang diduga diselewengkan adalah penggunaan dan pengadaan bahan penutup atap stadion yang diduga merk dan perusahannya ditentukan secara sepihak oleh EW.
Pada tahun anggaran 2016, tersangka HS selaku Direktur Utama PT PNN dan PT DMI diduga mengadakan pertemuan dengan panitia lelang dan meminta untuk dibantu agar bisa memenangkan lelang proyek renovasi Stadion Mandala Krida.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 9-12 Mei 2024, Jam Berangkat Pagi-Malam

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 9-12 Mei 2024, Jam Berangkat Pagi-Malam

Rabu, 08 Mei 2024 23:42 WIB
Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

Rabu, 08 Mei 2024 22:15 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 9 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 9 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 18:46 WIB
Jadwal SIM keliling Bekasi Mei 2024, Minggu Ini Hadir 4 Hari

Jadwal SIM keliling Bekasi Mei 2024, Minggu Ini Hadir 4 Hari

Rabu, 08 Mei 2024 18:44 WIB
Jadi Tersangka Pelecehan Pegawai Magang, Oknum ASN di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Jadi Tersangka Pelecehan Pegawai Magang, Oknum ASN di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Rabu, 08 Mei 2024 16:40 WIB
Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul  Jadi Transigran Masih Tinggi

Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul  Jadi Transigran Masih Tinggi

Rabu, 08 Mei 2024 16:20 WIB
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

Rabu, 08 Mei 2024 16:18 WIB
Ngaku Dendam dengan Wanita, Pria Asal Girisekar Remas Payudara 5 Pemotor di Jalanan

Ngaku Dendam dengan Wanita, Pria Asal Girisekar Remas Payudara 5 Pemotor di Jalanan

Rabu, 08 Mei 2024 16:01 WIB
Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Rabu, 08 Mei 2024 14:33 WIB
Soal Tumpukan Sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Selopamioro Bantul, Begini Respon Bupati Abdul Halim ...

Soal Tumpukan Sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Selopamioro Bantul, Begini Respon Bupati Abdul Halim ...

Rabu, 08 Mei 2024 14:30 WIB