Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
“Untuk tersangka HS, KPK menghimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik,” terang Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK.
Dalam keterangan kepada pers, KPK akan mengikuti prosedur dalam proses pemanggilan tersangka, di mana pemanggilan akan dilakukan dua kali, dan apabila mangkir maka akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kronologi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja

korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dua tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja telah ditahan, satu masih dilakukan pemanggilan. (Foto: YouTube/KPK RI)
Alexander menjelaskan soal konstruksi perkara dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida yang dimulai sejak tahun 2012 saat Badan Pemuda Olahraga (BPO) Dispora DIY mengusulkan diadakannya renovasi bangunan stadion.
Usulan tersebut disetujui dan alokasi dananya dimasukkan ke dalam anggaran BPO untuk Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga.
EW selaku PPK diduga secara sepihak menunjuk PT AG dengan SGH sebagai Direktur Utama untuk melakukan penyusunan tahapan nilai anggaran proyek tersebut.
Dari hasil penyusunan tersebut, PT AG mengajukan estimasi dana renovasi sebesar Rp 135 M untuk masa proyek lima tahun, dengan dugaan beberapa nilai item pekerjaan yang di-mark up.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Diduga Masih Sengketa Saat Pembelian
“Dan hal ini langsung disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dahulu,” jelas Alexander.
Anggaran tersebut kemudian dimasukkan ke anggaran tahun 2016 sebesar Rp 41,8 M, sedangkan untuk tahun 2017 dimasukkan alokasi anggaran sebesar Rp 45,4 M.
Salah satu item pekerjaan yang diduga diselewengkan adalah penggunaan dan pengadaan bahan penutup atap stadion yang diduga merk dan perusahannya ditentukan secara sepihak oleh EW.
Pada tahun anggaran 2016, tersangka HS selaku Direktur Utama PT PNN dan PT DMI diduga mengadakan pertemuan dengan panitia lelang dan meminta untuk dibantu agar bisa memenangkan lelang proyek renovasi Stadion Mandala Krida.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB