Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
“Untuk tersangka HS, KPK menghimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik,” terang Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK.
Dalam keterangan kepada pers, KPK akan mengikuti prosedur dalam proses pemanggilan tersangka, di mana pemanggilan akan dilakukan dua kali, dan apabila mangkir maka akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kronologi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja

korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dua tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja telah ditahan, satu masih dilakukan pemanggilan. (Foto: YouTube/KPK RI)
Alexander menjelaskan soal konstruksi perkara dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida yang dimulai sejak tahun 2012 saat Badan Pemuda Olahraga (BPO) Dispora DIY mengusulkan diadakannya renovasi bangunan stadion.
Usulan tersebut disetujui dan alokasi dananya dimasukkan ke dalam anggaran BPO untuk Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga.
EW selaku PPK diduga secara sepihak menunjuk PT AG dengan SGH sebagai Direktur Utama untuk melakukan penyusunan tahapan nilai anggaran proyek tersebut.
Dari hasil penyusunan tersebut, PT AG mengajukan estimasi dana renovasi sebesar Rp 135 M untuk masa proyek lima tahun, dengan dugaan beberapa nilai item pekerjaan yang di-mark up.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Diduga Masih Sengketa Saat Pembelian
“Dan hal ini langsung disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dahulu,” jelas Alexander.
Anggaran tersebut kemudian dimasukkan ke anggaran tahun 2016 sebesar Rp 41,8 M, sedangkan untuk tahun 2017 dimasukkan alokasi anggaran sebesar Rp 45,4 M.
Salah satu item pekerjaan yang diduga diselewengkan adalah penggunaan dan pengadaan bahan penutup atap stadion yang diduga merk dan perusahannya ditentukan secara sepihak oleh EW.
Pada tahun anggaran 2016, tersangka HS selaku Direktur Utama PT PNN dan PT DMI diduga mengadakan pertemuan dengan panitia lelang dan meminta untuk dibantu agar bisa memenangkan lelang proyek renovasi Stadion Mandala Krida.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025