Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK
HARIANE – KPK melaporkan perkembangan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dugaan kasus pidana korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menetapkan tiga orang tersangka, di mana satu di antaranya masih dilakukan pemanggilan.
KPK menyatakan dugaan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja menggunakan modus yang paling umum digunakan dalam tindak pidana korupsi, yaitu dengan metode pengadaan barang dan jasa.
Selain mengumumkan nama para tersangka, KPK juga menjelaskan kronologi dugaan kasus korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

Dugaan Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja Melibatkan Satu Orang PNS dan Dua Pengusaha Swasta

Perkembangan kasus dugaan korupsi ini disampaikan oleh KPK melalu konferensi pers yang diadakan dan disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI pada Jumat, 21 Juli 2022.
Pada konferensi pers tersebut, tampak dua dari tiga tersangka yang telah ditetapkan juga dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tersangka pertama kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja yaitu EW yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY. EW juga menanggung jabatan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Tersangka kedua adalah SGH yang merupakan Direktur Utama PT AG, sedangkan tersangka ketiga adalah HS menjabat sebagai Direktu Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.
Dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya sudah ditahan KPK selama dua puluh hari, terhitung Jumat, 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung RI Telah Periksa 7 Saksi Baru
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB