Berita , Nasional , Headline

3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Termasuk Kepala Kantor BPN Kota Palembang

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Termasuk Kepala Kantor BPN Kota Palembang
3 pejabat BPN terkait mafia tanah ditangkap polisi. (Ilustrasi: Pixabay/mohamed_hassan)
HARIANE – Sebanyak tiga orang pejabat BPN terkait mafia tanah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya.
Tiga orang pejabat BPN terkait mafia tanah ditangkap polisi tersebut berasal dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berbeda.
Salah satu dari tiga pejabat BPN terkait mafia tanah ditangkap polisi tersebut merupakan Kepala kantor BPN Kota Palembang, Sumatera Selatan. Berikut informasi lengkapnya.

3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi

BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
Dilansir dari laman NTMC Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pejabat BPN terkait kasus dugaan mafia tanah.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 15 Juli 2022.
“Hari ini subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan 3 pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah,” ujar Zulpan.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan secara terpisah terkait identitas dari pejabat yang berhasil diamankan.
“Inisial NS (50) saat ini menjabat kepala Kantor BPN Palembang kota. Yang bersangkutan Mantan Kasie Infrastuktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk pelaku kedua yang diamankan yakni RS (58) yang menjabat sebagai Kasie Survei di kantor BPN Bandung Barat. RS terlibat dugaan mafia tanah saat menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Dan terakhir yakni PS (59) merupakan pensiunan BPN, pernah menjabat sebagai Koordinataor Pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025