Berita , Jabodetabek
Update Kasus Penipuan Pre Order iPhone, Rekening Si Kembar Rihana Rihani Diblokir PPATK
HARIANE – Kasus penipuan pre order iPhone Si Kembar Rihana Rihani kini telah menemui babak baru setelah mandek selama satu tahun.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyatakan bahwa kasus penipuan iPhone si kembar tersebut kini sedang dalam proses penyidikan.
Hanya saja saat ini polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus penipuan si kembar lantaran keduanya mangkir dari panggilan penyidik.
“Sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ.
PPATK Turun Tangan dalam Kasus Penipuan Pre Order Iphone Si Kembar
Tak hanya penyidik, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan dalam kasus yang viral di Twitter tersebut.
Menurut keterangan dari Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, saat ini pihaknya telah memerintahkan agar rekening Si Kembar diblokir sementara oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) bank.
“Terkait kasus penipuan pre order iPhone yang diduga dilakukan oleh Si kembar RA dan RI, PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI,” tukasnya.
Natsir Kongah kemudian melanjutkan bahwa jumlah rekening milik terduga Rihana dan Rihani yang saat ini berhasil diblokir oleh PJK bank sebanyak 21 akun.