Berita , Jabodetabek

Update Kasus Penipuan Pre Order iPhone, Rekening Si Kembar Rihana Rihani Diblokir PPATK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus penipuan pre order Iphone
Inilah sosok Si Kembar Rihana dan Rihani yang tersandung kasus penipuan pre order iPhone. (Foto: Instagram/@kasusiphonesikembar)

HARIANE – Kasus penipuan pre order iPhone Si Kembar Rihana Rihani kini telah menemui babak baru setelah mandek selama satu tahun.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyatakan bahwa kasus penipuan iPhone si kembar tersebut kini sedang dalam proses penyidikan.

Hanya saja saat ini polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus penipuan si kembar lantaran keduanya mangkir dari panggilan penyidik.

“Sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ.

PPATK Turun Tangan dalam Kasus Penipuan Pre Order Iphone Si Kembar

kasus penipuan pre order Iphone
PPATK meminta PJK Bank untuk memblokir rekening terduga pelaku penipuan iPhone Si Kembar. (Foto: Polda Metro Jaya News)

Tak hanya penyidik, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan dalam kasus yang viral di Twitter tersebut.

Menurut keterangan dari Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, saat ini pihaknya telah memerintahkan agar rekening Si Kembar diblokir sementara oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) bank.

“Terkait kasus penipuan pre order iPhone yang diduga dilakukan oleh Si kembar RA dan RI, PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI,” tukasnya.

Natsir Kongah kemudian melanjutkan bahwa jumlah rekening milik terduga Rihana dan Rihani yang saat ini berhasil diblokir oleh PJK bank sebanyak 21 akun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025