Berita

Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara
Baim Wong dan Paula Verhoeven Saat Menjalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Atas Kasus Prank KDRT yang Menjeratnya. (Foto: PMJ News)
HARIANE - Update kasus prank KDRT Baim Wong datang dari penaikkan status perkara yang menjerat pasangan selebritis sekaligus Youtuber ini ke tahap penyidikan.
"Naik ke penyidikan, sudah periksa saksi-saksi," jelas AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 18 Desember 2022.
Dikutip dari laman PMJ News, diketahui Baim dan Paula akan dijerat dan disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu yang dibuat dalam video konten kasus prank KDRT Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
AKP Nurma Dewi memaparkan, kasus prank KDRT Baim Wong yang viral beberapa waktu lalu tersebut memiliki unsur pidana sehingga memungkinkan pasangan selebritis tersebut akan diancam dengan pidana penjara.
"Barang siapa memberitahukan atau mengadu bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," tutur AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA :
Reaksi Baim Wong Saat Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini 13 Oktober 2022 Jadi Sorotan, Masih Soal Kasus Prank KDRT

Urusan Penyidik

 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Telah Masuk Tahap Penyidikan. (Instagram/Paula Verhoeven)
Meskipun demikian, AKP Nurma belum mengetahui apakah Baim dan Paula akan dijadikan tersangka dalam perkara ini pasalnya hal tersebut merupakan urusan dari penyidik.
"Nanti penyidik yang menentukan," tambahnya.

Kronologi Kasus Prank KDRT Baim Wong

Sebelumnya, video konten prank KDRT Baim Wong diunggah melalui kanal Youtube pribadinya Baim Paula.
Namun, pada Senin, 3 Oktober 2022 diketahui video tersebut telah ditarik penayangannya pasalnya membuat netizen tanah air murka pasalnya dinilai tak berempati pada kasus KDRT yang sedang dialami Lesti Kejora.
 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Konten Prank KDRT Baim Paula Dinilai Tidak Berempati pada Korban KDRT. (Foto: Twitter/zoelick)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB