Berita
Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara
Fadila Nur
Baim Wong dan Paula Verhoeven Saat Menjalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Atas Kasus Prank KDRT yang Menjeratnya. (Foto: PMJ News)
BACA JUGA : Berani Bikin Video Prank KDRT, Polisi Pastikan Periksa Baim Wong Atas Dugaan Pelanggaran Pasal 220 KUHPDalam video tersebut Baim Wong merencanakan prank KDRT di Polres Kebayoran Lama dengan tujuan ingin mengetahui proses hukum yang berlaku untuk pelaku KDRT. Pada awalnya Paula merasa ragu dengan ide suaminya tersebut. Namun, akhirnya Paula pun menuruti keinginan suaminya dan mulai membuat laporan KDRT palsu terhadap kepolisian dengan dipasangkan kamera tersembunyi untuk mengetahui reaksi polisi. Atas kasus tersebut, banyak netizen dan artis tanah air yang merasa murka dan beramai-ramai mengecam tindakan Youtuber Baim Paula. "Mantap! Polisi lo prank KDRT!! Suka gue, besok TNI sekalian, gue temenin!" tweet Deddy Corbuzier. "Baim Wong tuh udah kaya yah, gak nyoba cari empati bisa dibeli dimana gitu. Atau kursus belajar empati," tweet Awkarin. Atas konten prank KDRT yang memicu amarah publik, beberapa orang yang disebut Sahabat Kepolisian memutuskan untuk melaporkan kasus konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 1 November 2022 lalu, dan penyelidikannya berlangsung sampai saat ini.****