Berita

Update Kasus Satpam Aniaya Pria Hingga Tewas di Ancol, Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol
5 Satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol dan kini pelaku terjerat hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Foto: Instagram/merekamjakarta)

HARIANE - Polisi telah menetapkan 5 orang satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol menjadi tersangka. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KHUP.

Aksi keji dari para tersangka tersebut sampai menewaskan seorang pria yang telah tertuduh melakukan aksi pencurian di Ancol.

Penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka mencapai 2 jam tanpa henti hingga saat dibawa ke rumah sakit korban sudah tak tertolong lagi.

Kasus Satpam Aniaya Pria Hingga Tewas di Ancol

Satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol
Beberapa barang bukti yang dilakukan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. (Foto: Instagram/merekamjakarta)

Sebelumnya telah terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan 5 orang satpam terhadap seorang pria yang tertuduh melakukan aksi pencurian.

Meskipun korban memang seorang residivis tindak pidana pencurian ponsel dan dompet di tempat umum, namun sata itu korban mengaku tidak mencuri apapun.

Saat dilakukan penggeledahan, para tersangka juga tidak menemukan barang bukti apapun yang membuat korban telah melakukan aksi pencurian.

Namun, para tersangka memutuskan untuk menganiaya korban sampai korban mengakuik perbuatan mencurinya itu.

Korban dianiaya selama 2 jam namun tak juga mengaku, hingg akhirnya saat hendak menuju salah satu rumah sakit, korban meninggal dunia.

Dikutip dari akun Instagram @merekamjakarta yang telah membertahukan terkait kelanjutan kasus satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol, kini para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.

Terdapat 5 orang tersangka yang telah ditetapkan, namun 1 orang masih menjadi buron dan belum tertangkap dengan insial A.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 15 Mei 2024 20:39 WIB
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Rabu, 15 Mei 2024 20:38 WIB
Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Rabu, 15 Mei 2024 20:20 WIB
Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Rabu, 15 Mei 2024 19:30 WIB
Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Rabu, 15 Mei 2024 19:23 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Rabu, 15 Mei 2024 18:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Rabu, 15 Mei 2024 17:56 WIB
Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Rabu, 15 Mei 2024 17:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Rabu, 15 Mei 2024 17:02 WIB
Penutupan Jalan di Solo 16 Mei 2024, Ada Jambore HUT HKG PKK 2024

Penutupan Jalan di Solo 16 Mei 2024, Ada Jambore HUT HKG PKK 2024

Rabu, 15 Mei 2024 16:29 WIB