Berita

Update Kasus Satpam Aniaya Pria Hingga Tewas di Ancol, Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol
5 Satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol dan kini pelaku terjerat hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Foto: Instagram/merekamjakarta)

HARIANE - Polisi telah menetapkan 5 orang satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol menjadi tersangka. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KHUP.

Aksi keji dari para tersangka tersebut sampai menewaskan seorang pria yang telah tertuduh melakukan aksi pencurian di Ancol.

Penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka mencapai 2 jam tanpa henti hingga saat dibawa ke rumah sakit korban sudah tak tertolong lagi.

Kasus Satpam Aniaya Pria Hingga Tewas di Ancol

Satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol
Beberapa barang bukti yang dilakukan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. (Foto: Instagram/merekamjakarta)

Sebelumnya telah terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan 5 orang satpam terhadap seorang pria yang tertuduh melakukan aksi pencurian.

Meskipun korban memang seorang residivis tindak pidana pencurian ponsel dan dompet di tempat umum, namun sata itu korban mengaku tidak mencuri apapun.

Saat dilakukan penggeledahan, para tersangka juga tidak menemukan barang bukti apapun yang membuat korban telah melakukan aksi pencurian.

Namun, para tersangka memutuskan untuk menganiaya korban sampai korban mengakuik perbuatan mencurinya itu.

Korban dianiaya selama 2 jam namun tak juga mengaku, hingg akhirnya saat hendak menuju salah satu rumah sakit, korban meninggal dunia.

Dikutip dari akun Instagram @merekamjakarta yang telah membertahukan terkait kelanjutan kasus satpam aniaya pria hingga tewas di Ancol, kini para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.

Terdapat 5 orang tersangka yang telah ditetapkan, namun 1 orang masih menjadi buron dan belum tertangkap dengan insial A.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025